Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DESRUCTIVE Fishing Watch (DFW) Indonesia menerima laporan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini, pada 17 November 2021. Laporan ini menambah daftar kapal Indonesia yang ditangkap oleh otoritas setempat karena melakukan kegiatan penangkapan ilegal di wilayah perairan yuridiksi Papua Nugini.
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan identitas kapal yang ditangkap tersebut adalah KM Sumatera Jaya dengan pelabuhan asal Merauke, Papua.
“Kapal berbobot 25 GT dengan 8 orang ABK tersebut tersebut ditangkap pada tanggal 17 November 2021 oleh aparat PNG,” kata Abdi dalam keterangannya, Senin (22/11).
Sebelumnya kapal ikan tersebut berangkat dari Merauke pada tanggal 17 Oktober 2021. Pada saat yang penangkapan sebenarnya terdapat 10 kapal berbendera Indonesia namun berhasil melarikan diri dari kejaran aparat PNG.
Menurut catatan DFW Indonesia dalam periode Mei 2020-November 2021 telah terjadi 6 kali penangkapan kapal Indonesia oleh pihak PNG. Dari 6 kali penangkapan tersebut, 34 nelayan dan ABK Indonesia ditahan dan diadili oleh pemerintah PNG.
Atas kejadian tersebut, DFW Indonesia meminta pemerintah pusat dan pemeritah Provinsi Papua untuk mengatasi aktvitas penangkapan ikan pelintas batas asal Papua yang sering beroperasi di wilayah PNG.
“Praktik penangkapan ilegal di laut Arafura oleh kapal Indonesia pelintas batas masih saja marak karena belum ada upaya serius dari pemerintah untuk menjaga laut Arafura, ” kata Abdi.
Kapal dan nelayan asal Merauke sering melintas batas sampai ke PNG karena stok ikan disana cukup tinggi dengan daerah fishing ground yang tidak terlalu jauh. Fishing ground dekat hanya 4-7 mil laut dari daratan tapi sudah masuk wilayah PNG. Adapun ikan yang menjadi target tangkapan adalah jenis ikan kakap Cina, kakap putih dan kuro.
Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Faiz Fahri Masalan meminta kepada Kementerian Luar Negeri atau perwakilan RI di Papua Nugini, untuk segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada nelayan yang ditangkap tersebut.
“Kami meminta Kemlu untuk turun tangan memberikan perlindungan sebab adanya kekhawatiran mereka mendapat kekerasan dan perlakuan semena-mena dalam menjalani proses hukum di PNG," kata Faiz. (OL-13)
Baca Juga: HNSI Sumut Bebaskan 10 Nelayan dari Penahanan Malaysia
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
FAO mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal tersebut telah dilengkapi Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
PHSS bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bina Lestari melaksanakan berbagai kegiatan dalam mendukung upaya penyelamatan terumbu karang,
Tujuan dilakukannya program ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia yang sangat melimpah perlu dijaga.
Selain satu unit KIA, KKP juga menghentikan aksi lima unit kapal ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makassar.
Penambahan dua kapal ini juga semakin mempertegas komitmen Menteri Trenggono untuk menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved