Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bawaslu Berharap Segera Ada Kepastian Pelaksanaan Pemilu 2024

Benny Bastiandy
18/11/2021 18:02
Bawaslu Berharap Segera Ada Kepastian Pelaksanaan Pemilu 2024
Ilustrasi(DOK MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap sejatinya segera ada kepastian waktu pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, berbagai persiapan harus mulai dilakukan dari sekarang agar pada akhirnya bisa menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan dengan kepastian waktu pelaksanaan Pemilu 2024, maka penyelenggara sudah bisa melakukan berbagai langkah persiapan. Persiapan pun bisa dilakukan semakin cepat.

"Tentu kami berharap segera ada kepastian. Sehingga kami Bawaslu, KPU,
maupun partai politik sudah mempersiapkannya dari sekarang. Semakin cepat persiapan dilakukan, maka akan menghasilkan Pemilu berkualitas," tegas Ratna ditemui seusai meresmikan pemakaian gedung Bawaslu Kabupaten Cianjur di Jalan Pasirgede Raya, Kamis (18/11).

Bawaslu RI, kata Ratna, menyerahkan sepenuhnya kewenangan menentukan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 kepada KPU RI sesuai dengan amanat undang-undang. Namun, sebutnya, siapapun bisa memberikan masukan, terutama pemerintah pusat, dengan berbagai pertimbangannya.

"Semua itu tentu menjadi hal yang dipertimbangkan oleh KPU. Sehingga, ketika KPU menggunakan kewenangannya untuk menentukan hari pemungutan suara, segala aspek yang akan memengaruhi kualitas pelaksanaan, sudah dipertimbangkan secara matang," jelasnya.

Berbagai aspek itu, kata Ratna, di antaranya menyangkut kualitas teknis pelaksanaan, ketersediaan anggaran, serta kesiapan pengamanan. Satu hal yang tak boleh diabaikan menyangkut perkembangan covid-19.

"Itu (pandemi covid-19) juga akan memengaruhi kualitas pelaksanaan Pemilu," bebernya.

Aspek lain yang harus diperhatikan menyangkut pelayanan pemerintahan. Menurut Ratna, pada Pemilu 2024 nanti ada sebanyak 271 daerah tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak.

"Dampak tidak dilaksanakannya Pilkada tahun 2022 dan 2023, kalau saya tidak salah ada 271 daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada 2024. Ini tentu akan terjadi kekosongan dan secara otomatis akan diisi Penjabat (Pj)," ungkapnya.

Pada berbagai kesempatan, kata Ratna, Bawaslu selalu menekankan pentingnya aspek penegakan hukum. Sebisa mungkin, pelaksanaannya tidak berbenturan dengan hari-hari besar keagamaan.

"Sebisa mungkin harus didesaian mempertimbangkan dan menghindari hari-hari besar keagamaan yang berpotensi digunakan melakukan aktivitas kepentingan kontestasi dengan modus-modus beragam," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya