Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027, mengumumkan hasil seleksi administrasi, Rabu (17/11) di Kantor Sekretariat tim seleksi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Anggota tim seleksi Hamdi Muluk mengatakan, tim akan mengumukan informasi umum seperti nama, jenis kelamin, dan nomor pendaftar. Namun, hal-hal terkait profiling individu baru akan dilakukan setelah proses tersebut.
"Profiling ketika seleksi sudah mengerucut saat akan masuk ke wawancara. Kita menguliti setiap profil pendaftar seperti rekam jejaknya, riwayat pekerjaan, profil psikologis yang didasarkan pada assesment, dan laporan dari lembaga terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lain-lain," ujar Hamdi ketika dihubungi, Selasa (16/11).
Selain diumumkan di media nasional, imbuhnya, tim seleksi juga menaruh pengumuman pada situs resmi. Sehingga publik bisa menelusuri dan memberikan informasi mengenai rekam jejak para calon. Dijelaskannya, publik mulai serius melakukan penelusuran informasi dan laporan mengenai profil dari para calon, setelah pengumuman hasil tahap II pascates tertulis, makalah, dan psikologi yang dijadwalkan 3 Desember 2021.
"Profiling mendalam ketika jumlahnya sudah mulai mengerucut. Besok masih ratusan yang lolos jumlahnya masih besar," ucapnya.
Hamdi mengungkapkan, untuk tahap seleksi administrasi tim banyak menemukan pendaftar yang belum serius. Hal itu terlihat dari banyaknya berkas tidak lengkap seperti tidak adanya materai pada lembar formulir yang dipersyaratkan, atau ijazah yang tidak dilegalisir.
Selain itu, ada pula pendaftar yang belum cukup umur tetap melamar. Meski demikian, menurut Hamdi, itu menjadi penilaian tim untuk mengukur keseriusan pelamar.
Baca juga : Mahfud Dorong Penguatan Satgas Siber Pungli
"Hal-hal itu satu bentuk seleksi juga. Kalau tidak serius dari awal, ini pekerjaan penting tidak boleh. Ini bagian dari seleksi juga sebenarnya," ucap dia.
Mengenai sejumlah anggota KPU dan Bawaslu RI yang kembali mendaftarkan diri, Hamdi menekankan tim seleksi akan memperlakukan siapapun pada posisi yang sama. Tidak ada yang diistimewakan. Mereka, tegasnya, tetap melakukan rangkaian proses seleksi.
Namun, tim juga menilai akan baik apabila ada satu atau dua komisioner periode 2017-2022 terpilih kembali. Sehingga, transisi bisa berjalan mulus sebab anggota lama bisa menjembatani komisioner yang baru terpilih.
"Kalau dari aspek keberlanjutan dari yang lama terpilih lagi, satu atau dua orang lebih bagus. Tapi itu tergantung DPR juga," ujarnya.
Terkait keterwakilan perempuan, Hamdi mengungkapkan jumlah pendaftar perempun tidak sampai 30% dari total pelamar. Tetapi, ia menekankan tim seleksi berkomitmen menerapkan kebijakan afirmasi terhadap perempuan yang melamar.
"Tim seleksi jika dihadapkan pada kondisi misalnya calon laki-laki sudah banyak, kita main afirmasinya. Itu perintah undang-undang dan ada pertimbangan kuantitatif. Meskipun skornya sama (dengan laki-laki), perempuan kita kasih prioritas," terang dia. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved