Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pembahasan RUU BPK Perlu Ditunda karena Sarat Kepentingan

Cahya Mulyana
14/11/2021 21:28
Pembahasan RUU BPK Perlu Ditunda karena Sarat Kepentingan
Trubus Rahardiansyah(Dok MI)

MASUKNYA rancangan Undang-undang Badan Pemeriksa Keuangan (RUU BPK) dalam Prolegnas Prioritas 2021 dinilai sarat kepentingan. Salah satunya terdapat aturan perpanjangan masa jabatan anggota BPK yang telah menjabat dua kali.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mendesak agar DPR RI menunda terlebih dahulu pembahasan revisi RUU tersebut. "Harus dihold (tunda) dulu RUU BPK ini karena khawatir akan ada banyak kepentingan kelompok atau partai politik jika tetap dilanjutkan, secara umum DPR tidak boleh menjadi alat kepentingan pihak-pihak tertentu, penyusunan UU haruslah berdasarkan kepentingan masyarakat secara luas," kata Trubus dalam keterangannya, Minggu (14/11).

Trubus menyarankan agar DPR RI sebaiknya memprioritaskan tahapan seleksi pemilihan anggota BPK yang habis jabatannya pada April 2022. Sebab terdapat surat tertanggal 18 Oktober 2021 No: 159A/S/I/10/2021 dari BPK perihal Pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan Ketua BPK dan Anggota BPK sudah masuk di DPR RI.

Maka, menurutnya, surat tersebut harus ditindak lanjuti terlebih dahulu. Anggota BPK yang habis masa jabatannya pada April 2022 adalah Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun. "Suratnya itu kan sudah masuk di DPR RI maka harus prioritaskan tahapan pemilihan anggota BPK terlebih dahulu, agar tidak ada kecurigaan publik jika ngotot revisi UU BPK, selain itu menurut aturan surat dari BPK harus ditindak lanjuti dulu," katanya.

Sebagaimana diketahui menurut Pasal 5 UU BPK, anggota BPK memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya