Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARLEMEN berencana melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU PDP ditargetkan rampung dalam 1 kali masa sidang tepatnya pada Desember 2021 mendatang.
"Kami mendengar bahwa teman-teman menargetkan dalam 1 masa sidang ini akan diselesaikan," ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).
Sufmi menjelaskan bahwa Komisi I dan pemerintah sudah hampir menemukan titik temu tentang pengaturan status dan desain lembaga otoritas pelaksana PDP. Saat ini fraksi-fraksi yang ada di Komisi I dan pemerintah terus melakukan lobi-lobi guna menggodok finalisasi kesepakatan titik temu tersebut.
Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah
"Memang ada dinamika dan sudah ada kesepakatan. Kesepaktannya juga itu sedang digodok menuju finalisasi," jelas Sufmi.
Pembahasan RUU PDP sebelumnya mengalami kebuntuan disebabkan pembentukan lembaga pengawas. DPR dan pemerintah memiliki pandangan yang berbeda terkait posisi lembaga tersebut. DPR ingin lembaga pengawas bertanggungjawab langsung di bawah Presiden, sementara pemerintah mengajukan lembaga tersebut di bawah Kominfo. Sufmi menjelaskan bahwa pengesahan RUU PDP dibutuhkan oleh semua pihak.
"UU ini sudah dinanti-nantikan oleh banyak pihak dan tentunya bisa berguna untuk rakyat dan negara kita," ungkapnya. (OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
TINGGINYA kasus kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia disebabkan karena tidak adanya sanksi tegas bagi badan publik atau instansi pemerintah.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menargetkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) rampung di triwulan IV 2023.
Memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum
Setiap Orang' pada Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 Undang-undang Pengendalian Data Pribadi (UU PDP), juga mencakup badan hukum yang bergerak dibidang IT.
Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di lingkungan perusahaan-perusahaan negara.
UU PDP seharusnya tidak hanya menyasar swasta, tapi juga lembaga negara karena selama ini lembaga negara baik di pusat dan daerah benar-benar menjadi sasaran pencurian data.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved