Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diminta untuk melakukan transparansi dalam proses seleksi termasuk segera membuka identitas nama-nama para pendaftar. Sehingga masyarakat bisa mengawal dan melihat latar belakang, dan rekam jejak para calon serta mengawasi proses seleksi.
Direktur Kata Rakyat dan Konsultan Alwan Ola Riantoby mengingatkan bahwa ada catatan kasus pidana yang menjerat komisioner KPU. Hal itu, ujar dia, menjadi peringatan dan mitigasi awal bagi tim seleksi untuk mencari calon yang berintegritas.
"Agar hal tersebut tidak kembali terulang, karena akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap kualitas hasil dan proses pemilu," ujar Alwan melalui keterangan pers, Rabu (10/11).
Adapun catatan kasus tindak pidana Anggota KPU, yang pernah terjadi yakni Nazaruddin Sjamsudin Periode 2001-2005, kasus pengadaan asuransi bagi petugas Pemilu 2004, Vonis 8 Tahun denda Rp 300 Juta, Mulyana W Kusuma, Periode 2001-2005, kasus penyuapan terhadap pemriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan Jasa di KPU dengan Vonis 2 Tahun 7 Bulan, Daan Dimara, Periode 2001-2005, kasus: Penunjukan langsung pengadaan segel KPU, dengan vonis 4 tahun denda Rp 400 Juta.
Baca juga: 34 Napi Terorisme Berikrar Setia ke NKRI
Rusadi Kantaprawira Periode 2001-2005, kasus tender tinta pemilu 2004 di KPU dengan vonis 4 tahun denda Rp 400 Juta dan Wahyu Setiawan, periode 2017-2022 yang meminta dana oprasional 900 juta membantu PAW Harun Masiku Politikus PDIP, dengan vonis 7 Tahun denda Rp 200 Juta.
Data per Rabu (10/11), jumlah pendaftar untuk calon anggota KPU dan Bawaslu RI sebanyak 292 orang. Berbeda dengan periode sebelumnya yang menurut Alwan lebih banyak atau mencapai hampir 700 orang.
"Jika melihat data tersebut maka, kerja tim seleksi untuk meyakinkan publik agar meningkatkan jumlah pendaftar di lima hari terakhir harus ditingkatkan, beban kerja pada pemilu 2024 jangan sampai melemahkan peminat untuk mendaftar, sosialisasi yang massif dan memudahkan proses pendaftaran adalah suatu keharusan," paparnya.
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu RI berdasarkan keterangan panitia seleksi akan ditutup pada 15 November 2021. Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro sempat menyampaikan nama-nama para calon akan dibuka saat pengumuman pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. (OL-4)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved