Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Timsel Dituntut Transparan, Buka Pendaftar Calon Komisioner KPU dan Bawaslu

Indriyani Astuti
10/11/2021 17:30
Timsel Dituntut Transparan, Buka Pendaftar Calon Komisioner KPU dan Bawaslu
Surat suara pemilu kepala daerah( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diminta untuk melakukan transparansi dalam proses seleksi termasuk segera membuka identitas nama-nama para pendaftar. Sehingga masyarakat bisa mengawal dan melihat latar belakang, dan rekam jejak para calon serta mengawasi proses seleksi.

Direktur Kata Rakyat dan Konsultan Alwan Ola Riantoby mengingatkan bahwa ada catatan kasus pidana yang menjerat komisioner KPU. Hal itu, ujar dia, menjadi peringatan dan mitigasi awal bagi tim seleksi untuk mencari calon yang berintegritas.

"Agar hal tersebut tidak kembali terulang, karena akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap kualitas hasil dan proses pemilu," ujar Alwan melalui keterangan pers, Rabu (10/11).

Adapun catatan kasus tindak pidana Anggota KPU, yang pernah terjadi yakni Nazaruddin Sjamsudin Periode 2001-2005, kasus pengadaan asuransi bagi petugas Pemilu 2004, Vonis 8 Tahun denda Rp 300 Juta, Mulyana W Kusuma, Periode 2001-2005, kasus penyuapan terhadap pemriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan Jasa di KPU dengan Vonis 2 Tahun 7 Bulan, Daan Dimara, Periode 2001-2005, kasus: Penunjukan langsung pengadaan segel KPU, dengan vonis 4 tahun denda Rp 400 Juta.

Baca juga: 34 Napi Terorisme Berikrar Setia ke NKRI

Rusadi Kantaprawira Periode 2001-2005, kasus tender tinta pemilu 2004 di KPU dengan vonis 4 tahun denda Rp 400 Juta dan Wahyu Setiawan, periode 2017-2022 yang meminta dana oprasional 900 juta membantu PAW Harun Masiku Politikus PDIP, dengan vonis 7 Tahun denda Rp 200 Juta.

Data per Rabu (10/11), jumlah pendaftar untuk calon anggota KPU dan Bawaslu RI sebanyak 292 orang. Berbeda dengan periode sebelumnya yang menurut Alwan lebih banyak atau mencapai hampir 700 orang.

"Jika melihat data tersebut maka, kerja tim seleksi untuk meyakinkan publik agar meningkatkan jumlah pendaftar di lima hari terakhir harus ditingkatkan, beban kerja pada pemilu 2024 jangan sampai melemahkan peminat untuk mendaftar, sosialisasi yang massif dan memudahkan proses pendaftaran adalah suatu keharusan," paparnya.

Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu RI berdasarkan keterangan panitia seleksi akan ditutup pada 15 November 2021. Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro sempat menyampaikan nama-nama para calon akan dibuka saat pengumuman pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya