Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu instansi yang diberikan aset rampasan kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU dapat sebuah rumah dari KPK.
"Aset satu rumah doang di Cempaka putih," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, hari ini.
Ilham berterima kasih dengan KPK. Menurutnya pemberian rumah untuk KPU sangat penting karena markasnya kurang mumpuni untuk memaksimalkan kinerja.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," ujar Ilham.
Baca juga: NasDem Desak DPR Bentuk Pansus Garuda Indonesia
Ilham berencana membuat rumah itu menjadi museum KPU. Menurutnya rumah itu lumayan memungkinkan untuk dijadikan museum. "Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," ujar Ilham.
Namun, rencana itu belum final. Dia akan membahas penggunaan gedung itu ke jajarannya untuk memaksimalkan kinerja.
"Kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kita baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng," tutur Ilham. (OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved