Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu instansi yang diberikan aset rampasan kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU dapat sebuah rumah dari KPK.
"Aset satu rumah doang di Cempaka putih," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, hari ini.
Ilham berterima kasih dengan KPK. Menurutnya pemberian rumah untuk KPU sangat penting karena markasnya kurang mumpuni untuk memaksimalkan kinerja.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," ujar Ilham.
Baca juga: NasDem Desak DPR Bentuk Pansus Garuda Indonesia
Ilham berencana membuat rumah itu menjadi museum KPU. Menurutnya rumah itu lumayan memungkinkan untuk dijadikan museum. "Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," ujar Ilham.
Namun, rencana itu belum final. Dia akan membahas penggunaan gedung itu ke jajarannya untuk memaksimalkan kinerja.
"Kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya, kita baru punya beberapa kantor di luar KPU Menteng," tutur Ilham. (OL-4)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved