Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) masih memiliki banyak masalah. Pencurian data pribadi dan serangan siber yang dialami lembaga negara dan instansi pemerintahan belakangan ini dinilai menunjukkan kelemahan sistem yang diterapkan.
"Beberapa kasus insiden siber yang baru-baru ini terjadi pada situs dan aplikasi lembaga pemerintah menunjukkan masih tingginya risiko terjadinya insiden siber," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam webinar yang digelar Stranas PK, Jumat (5/11).
Baca juga: KPK Dalami Aktivitas Pertambangan di PPU
KPK mencatat beberapa masalah serius yang dihadapi dalam implementasi SPBE. Di antaranya kemanan sistem informasi, website, serta aplikasi yang dikelola instansi pemerintah masih belum handal. Kerangka regulasi juga masih belum siap sepenuhnya lantaran belum terbitnya regulasi tentang audit keandalan dan keamanan.
Kemudian, KPK juga menyoroti kepatuhan seluruh instansi pemerintahan dalam mengaplikasikan elemen SPBE. Misalnya, pengadaan sistem atau aplikasi masih berjalan tanpa panduan dan rujukan.
Meski begitu, KPK juga mencatat sejumlah kemajuan yang sudah berjalan antara lain digitalisasi layanan perizinan berupa online single submission atau OSS, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh pemda, proses perencanaan dan penganggaran di daerah hingga pusat, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, sistem penanganan perkara pidana, dan lainnya. "Masih banyak lagi area pelayanan yang memerlukan sentuhan teknologi agar lebih efisien dan transparan ke depannya," imbuh Alexander.
Untuk memperbaiki sejumlah kelemahan itu, KPK mendorong penyusunan peraturan presiden tentang arsitektur SPBE secara nasional. Kemudian, penerapan arsitektur SPBE di kementerian/lembaga dan pemda, penyusunan peraturan Menpan-RB tentang peta rencana SPBE nasional, serta integrasi pengaduan di kementerian/lembaga BUMN dengan SP4N Lapor.
Baca juga: Masyarakat Harus Sadar Bahaya Pencurian Data via Aplikasi
KPK pun mengingatkan SPBE dibangun untuk menjadikan layanan pemerintahan lebih efisien, efektif, dan transparan. Meski begitu, peluang korupsi bisa saja tetap ada meski layanan pemerintahan diselenggarakan secara elektronik. Keterpaduan sistem elemktronik dengan integritas pejabat/ASN yang mejalankan sistem akan lebih memberi dampak.
"SPBE ini hanya sistem. Ada beberapa sistem yang sudah berjalan lama tetapi juga tidak menutup peluang korupsi misalnya terkait dengan e-procurement. Sampai saat ini korupsi pengadaan barang dan jasa itu masih marak terjadi di berbagai daerah yang berujung OTT," ujarnya.
"Yang kita butuhkan tidak sekadar sistem tapi juga integritas para pejabat negara, pelayan publik, ASN yang menjalankan sistem itu," pungkas. (OL-8)
Operator seluler tidak hanya bertarung melawan ancaman siber konvensional, tetapi juga mulai menghadapi risiko operasional baru akibat adopsi teknologi mutakhir.
Inggris berupaya memperkuat hubungan dagang sekaligus berbagi pengalaman dan teknologi keamanan siber guna mendukung transformasi digital Indonesia.
Ransomware-as-a-service kini menjadi model bisnis baru di dunia kejahatan digital.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
Penguatan teknologi AI dan cyber defense ini tidak hanya penting dalam konteks pertahanan militer, tapi juga mendukung ketahanan pangan
Percakapan aktivis atau pegiat media sosial seperti Ferry Irwandi bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI.
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved