Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CHAIRMAN Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan masyarakat harus sadar mengenai bahaya mengunduh aplikasi yang bisa mencuri data pribadi.
Sebelumnya, akun resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya mengunggah informasi yang memuat peringatan pencurian data via aplikasi azan dan salat. Ada 11 aplikasi, termasuk aplikasi azan dan Al-Qur'an yang dirilis akun @siberpoldametrojaya yang diduga melakukan pencurian data.
Pratama mengatakan aplikasi tersebut berbahaya, terlebih jika diunduh oleh pejabat negara. "Ini jelas cukup berbahaya juga bagi masyarakat tanah air. Apalagi bila ada pejabat dan personil militer atau intelijen tanah air air yang menginstal. Jadi akan menjadi makanan empuk dari pihak asing," kata Pratama kepada Media Indonesia, Rabu (20/4).
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Kompak Beli Blangkon Madura
Pratama mengatakan memang saat ini belum jelas data apa dan berapa persentase total pemakai 11 aplikasi di Indonesia. Namun, ia mencermati adanya pencurian data GPS, alamat email, nomor telepon, alamat MAC router modem pengguna SSID jaringan.
Ia mengatakan masyarakat umumnya belum merasa terancam apabila tidak mengalami kerugian finansial. Namun, ia mengatakan ancaman dari pencurian data sebenarnya sudah terasa, salah satunya dengan adanya SMS dan spam surel.
'Adapun efek pencurian data sebenarnya sudah dirasakan masyarakat luas, seperti misalnya SMS dan email spam. Namun masyarakat juga tidak menyadari bahwa ini sebenarnya juga serangan siber dan bentuk kejahatan di ruang siber," katanya.
Ia mengatakan pencurian data tersebut terjadi karena rendahnya edukasi masyarakat mengenai keamanan siber. Ia mengatakan masyarakat sendiri bahkan tidak tahu bahwa telah menjadi korban serangan siber.
Baca juga: Serbuan Teknologi Baru, Keamanan Digital Data Pribadi Menjadi Penting
"Akibatnya adalah meski BSSN melaporkan adanya kenaikan belipat-lipat serangan siber, namun masyarakat masih tetap merasa aman-aman saja," ungkapnya.
Ia mengatakan apabila kesadaran masyarakat masih rendah, maka situasi juga akan semakin rumit. Ia mengatakan kesadaran yang rendah akan meningkatkan resiko serangan siber.
Maka dari itu, untuk mengurangi adanya korban pencurian data di Indonesia, seharusnya ada edukasi berinternet sejak dini melalui memasukkannya ke kurikulum pendidikan.
"Pencurian data saat ini juga semakin canggih. Tanpa edukasi dini, ini akan menjadikan Indonesia sasaran empuk kejahatan pencurian data," katanya.
Selain edukasi, ia juga mendorong untuk menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi. Ia mengatakan dengan UU tersebut maka akan membuat aplikasi yang beredar di Indonesia bisa diatur lebih ketat oleh pemerintah.
"Bila ada UU PDP, kejadian ini bisa membuat aplikasi yang ada diperketat dan lebih jauh lagi pasti dibanned atau diblokir dari tanah air. Karena mencuri data yang membuat pemakai internet menjadi sangat khawatir dan merasa terancam," ujarnya. (J-2)
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved