Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menargetkan untuk meraih posisi 2 besar dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang. Target ini lebih tinggi dari target NasDem di Pemilu 2019 sebagai partai urutan 3 besar.
"NasDem memiliki target untuk menjadi parpol urutan dua besar di tingkat nasional," ungkap Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, (5/11).
Sebagai upaya memenuhi target tersebut, NasDem terus memanaskan mesin partai dengan melakukan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Rakorwil teranyar dilakukan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (4/11) kemarin. Melalui Rakrorwil NasDem memastikan struktur partai terbentuk hingga ke tingkat desa di seluruh Indonesia.
“Cara berpolitik tanpa mahar kepada siapa saja yang ingin maju dan berprestasi sebagai pemimpin daerah, tentu bisa melahirkan kepala daerah yang berkualitas,” kata Ahmad Ali.
Baca juga: Diprediksi Hadapi PDI-P-Gerindra, Golkar Sebut Konfigurasi Bisa Berubah
Rakorwil NasDem di Kalsel dihadiri langsung Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad HM Ali beserta jajaran pengurus DPP NasDem didampingi Ketua DPW NasDem Kalimantan Selatan H Mansyur serta para kader dari 13 kota/kabupaten yang ada di Kalsel.
Dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ahmad Ali mengatakan sangat yakin dengan model politik tanpa mahar yang diterapkan Partai NasDem dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres), bisa menjadi modal yang moncer bagi NasDem untuk sukses mengarungi politik nasional.
Lebih jauh, Ali memahami bahwa perhelatan seperti Rakorwil dengan mengumpulkan seluruh elemen partai dari wilayah hingga daerah di masa pandemi Covid-19, memang terasa cukup sulit karena harus membatasi jumlah peserta dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan kepartaian tidak boleh terhenti. Sebab, kehidupan partai itu harus tetap dijalankan demi kemajuan partai,” ujar Ali yang menjabat juga sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPR. (OL-4)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved