Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RODA perekonomian membutuhkan peran besar pelaku usaha dan investor. Aliran modal sulit masuk karena terhambat perizinan yang berliku.
"Kami juga berharap kepada para pemangku kepentingan kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya," tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam webinar bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11).
Pada kesempatan itu hadir Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan lainnya.
Menurut Firli kepala daerah mesti menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi. Perizinan tidak boleh dipersulit atau diterabas demi mendapatkan kepentingan pribadi atau kelompok.
"Tentu kita ingin mengajak setiap anak bangsa setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan tidak ada yang terlibat kasus kasus korupsi," ujar Firli.
Baca juga: MA Longgarkan Remisi Koruptor, Jokowi Didesak Terbitkan PP Baru
Firli menegaskan tindakan korupsi di bidang investasi bakal ditindak oleh pihaknya. KPK tidak akan pandang bulu bagi pejabat yang berani menghambat investasi di Indonesia dengan tindakan korupsi.
"Investasi menjadi kata kunci penting karena dengan investasi yang mudah maka akan menemukan lapangan pekerjaan," ujar Firli.
Lapangan pekerjaan dari investasi yang ditanamkan investor juga bisa hilang. Pendapatan daerah bisa benar-benar tergerus jika pejabat berani mengkorupsi investasi daerah.
"Karena lapangan pekerjaan yang terbuka maka tentulah akan berpengaruh terhadap pendapatan, pendapatan besar meningkat tentunya juga akan meningkatkan dan konsumsi masyarakat," pungkasnya. (OL-4)
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta mengampanyekan urus perizinan #BisaDariRumahsebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Jumlah perusahaan yang beroperasi selama penerapan PSBB di Jakarta pun semakin bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan saat ini sudah 900 perusahaan diizinkan beroperasi oleh Kemenperin
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Kemenperin berani memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol pencegahan covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved