Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hasil Pemilu 2024 akan Sama dengan Pemilu 2019

Cahya Mulyana
01/11/2021 13:25
Hasil Pemilu 2024 akan Sama dengan Pemilu 2019
Mural kritik Pemilu 2019 di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).(MI/BARY FATAHILAH)

USAHA untuk memperbaiki mutu demokrasi membutuhkan perubahan regulasi. Tanpa revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum dan UU Pemilihan Kepala Daerah kondisi pascakontestasi 2024 tidak akan ada perbaikan.

"Kondisi 2024, karena saat ini tidak ada revisi kedua UU itu maka hasilnya akan Pemilu 2019," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati pada webinar bertajuk Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan yang digelar Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (1/11).

Pada kesempatan itu hadir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Komisioner KPU RI Viryan Aziz, Direktur Riset dan Publikasi Akbar Tandjung Institute Alfan Alfian dan Direktur Eksekutif CSIS Indonesia Philips J Vermonte.

Menurut Ninis, sapaan Khoirunnisa, revisi kedua UU tersebut sangat dibutuhkan sebagai syarat menekan dampak negatif dari sistem proporsional terbuka. Itu misalnya mengenai rendahnya integritas, politik uang. dan lainnya.

"Upaya untuk menuju efektivitas pemerintahan dan integritas politik mungkin belum dapat tercapai pada 2024," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya berupaya mendorong mutu demokrasi lebih baik lewat Pemilu 2024. Langkahnya dengan fokus pada tiga hal utama.

"Pertama memperkuat sistem presidensial, penguatan sistem kepartaian dan kontestasi demokrasi berbiaya murah, parliamentary threshold dan lainnya," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya