Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Caca Isa Saleh S. Ia merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi bagian negara pada PDPDE Sumsel periode 2010 sampai 2019.
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebut penggeledahan dilakukan di kediaman Caca yang terletak di Jakarta pada Senin (25/10). Pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait aset Caca. "Ada dokumen-dokumen aset. Baru mau disita aset," ujarnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin malam (25/10).
Menurut Supardi, dokumen yang disita itu terkait aset berupa bangunan. Penyitaan aset dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang dilakukan Caca. Diketahui, penyidik Jampidsus telah menyematkan pasal TPPU terhadap Caca beserta dua terangka lain.
Keduanya adalah Komisaris Utama sekaligus Direktur PT PDPDE Gas Muddai Madang dan Dirut PT (Dika Karya Lintas Nusa) DKLN merangkap Direktur PT PDPDE Gas merangkap juga Dirut PDPDE Sumsel Yuriansyah. Sementara untuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin belum ditetapkan penyidikan ke arah pencucian uang.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa istri Caca berinisial EB pada Jumat (22/10) lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan terhadap EB bertujuan untuk mendalami aliran transaksi keuangan PDPDE Gas.
Diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit kerugian keuangan negara dalam rasuah tersebut sebesar US$30,194 juta. Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019. Terdapat pula kerugian sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel. (OL-13)
Baca Juga: Perlu Perda untuk Segera follow up Dana Abadi Pesantren
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved