Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi berbeda di Riau terkait dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10).
Menurut dia keempat lokasi meliput Kantor Bupati Kuantan Singingi, Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Rumah kediaman pribadi Bupati nonaktif Kuantan Singingi Andi Putra (AP).
"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti berupa berbagai dokumen yang diduga terkait rekomendasi dan persetujuan tersangka AP untuk perpanjangan HGU PT AA," ujarnya.
Baca juga: KPK Apresiasi Aturan Lelang Benda Sitaan
Selanjutnya berbagai bukti ini, kata Ali, akan segera di teliti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara. "Kemudian dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara tersangka AP dan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya KPK juga menyita catatan keuangan dan sejumlah barang bukti lain terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit. Catatan keuangan itu disita tim penyidik saat menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus ini.
Ketiga lokasi yang digeledah yakni kantor di Limpa Pulu, Riau, sebuah rumah di Tangkerang, Pekanbaru dan rumah di Maharatu, Pekanbaru. KPK akan segera meminta izin Dewas Pengawas (Dewas) untuk menyita barang-barang itu.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan AP sebagai tersangka bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka suap HGU. Andi diduga telah menerima uang Rp700 juta dari Rp2 miliar yang menjadi kesepakatan suap perpanjangan HGU. (P-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved