Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGGOTA DPR RI asal Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyambut baik sikap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menerima massa aksi dari Aliansi BEM SI di depan Istana Merdeka. Asalkan tujuannya untuk menyerap aspirasi dalam rangka menjaga mutu demokrasi. ;
"Sepanjang itu dimaksudkan sebagai upaya mendengar aspirasi tentu itu bagus. Lalu dibarengi dengan langkah kongkrit pada level kebijakan dan bukan bagian dari penaklukan," ujar Anggota Komisi IV DPR itu kepada Media Indonesia, Jumat (22/10).
Menurut dia, penyikapan pemerintah terhadap masyarakat atau mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan persuasi perlu dihargai. Sebab upaya yang dilakukan publik itu bagian dari nafas demokrasi.
"Apalagi di tengah melesunya fungsi check and balances yang seharusnya dapat dilakukan oleh institusi demokrasi yang lain," terangnya.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) itu juga mengatakan pemerintah harus tetap mengesampingkan pendekatan aparat dalam menghadapi demonstri.
"Karena unjuk rasa itu bukan tindakan kriminal. Kondisi yamg memungkinkan demokrasi kita kuat, sehat dan berkualitas perlu terus dijaga," pungkasnya.
Baca juga : Jokowi-Ma'ruf Diminta Perbaiki Demokrasi RI yang Turun
Pada Kamis (21/10), Moeldoko bersuara lantang menghadapi massa demo dari Aliansi BEM SI di depan Istana Merdeka. Ia juga menyambut baik aksi tersebut.
"Saya mengapresiasi sikap kritis dari rekan-rekan mahasiswa. Jadi, mahasiswa memang harus punya sikap kritis karena kalian bagian dari demokrasi," ucap Moeldoko.
Ia mengaku akan mendalami 12 poin tuntutan dari Aliansi BEM SI untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Untuk 12 poin ini, pemerintah akan segera memberikan feedback secara utuh, kapan pun diinginkan. Namun, ini jelas memerlukan waktu," jelasnya.
Aliansi BEM SI menggelar demo untuk memberikan 12 tuntutan kepada kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin pada Kamis (21/10). Aksi tersebut terpantau tertib hingga akhirnya KSP Moeldoko turun tangan menemui para mahasiswa di jalan. (OL-7)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved