Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jokowi-Ma'ruf Diminta Perbaiki Demokrasi RI yang Turun

Indriyani Astuti
22/10/2021 19:39
Jokowi-Ma'ruf Diminta Perbaiki Demokrasi RI yang Turun
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin saat berada di Istana Negara, Jakarta.(Dok. Biro Pers Media Setpres)

PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diingatkan untuk segera melakukan perbaikan demokrasi. Berdasarkan hasil kajian dan survei, demokrasi di Indonesia dilaporkan mengalami penurunan. 

Kepala Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menjelaskan dari catatan The Freedom House, organisasi nirlaba yang menyuarakan demokrasi dan kebebasan, Indonesia memiliki skor 59 dengan kategori partly free atau sebagian bebas pada 2021. 

Padahal, sebelumnya Indonesia berada pada kategori free atau bebas pada 2014. Adapun beberapa faktor yang dilihat ialah fungsi pemerintah, transparansi, supremasi hukum, pluralisme, serta kebebasan berekspresi dan berkeyakinan.

Baca juga: Wacana 3 Periode disebut Mirip Era Orde Baru

"Jadi meskipun ada, tapi substansinya tidak menggembirakan sehingga orang menyebutkan demokrasi prosedural," ujar Firman dalam diskusi virtual, Jumat (22/10).

Menurutnya, demokrasi di Indonesia saat ini berjalan parsial. Salah satunya, akibat tersandera kepentingan elit politik, termasuk para oligarki. Kondisi tersebut semakin merugikan masyarakat dan menyuburkan praktik suap, serta korupsi.

Selain itu, lanjut Firman, menurunnya demokrasi juga diakibatkan lemahnya lembaga yang merepresentasikan kepentingan rakyat, yakni legislatif. DPR RI dinilai kehilangan fungsinya untuk mengontrol dan menjaga keseimbangan kekuasaan pemerintah. 

Hal senada diutarakan peneliti senior Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J. Kristiadi. Menurutnya, Indonesia bisa mengarah pada negara anarki atau sebaliknya kembali ke rezim otoritarian, seperti Orde Baru. DPR seharusnya menjadi lembaga garda terdepan dalam mengawal demokrasi, namun hal itu tidak terjadi. 

Baca juga: Politik Uang Diprediksi Marak Mendekati Hari Pemungutan Suara

Lebih lanjut, dia mencontohkan proses pembuatan undang-undang di parlemen. Seharusnya, ada transparansi dan proses pelibatan masyarakat. Pun, kalangan masyarakat sipil semakin sulit menyuarakan isu penting, seperti pemilu, yang tetap diputuskan digelar serentak, tanpa mendengar masukan dari ahli atau lembaga riset.

"Ini bisa menjadi negara anarki, kalau demokrasi terlalu bablas, atau bisa menjadi otoriter," pungkas Kristiadi.

Di samping itu, wacana amandemen UUD 1945 dan usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, dinilainya sebagai arah Indonesia kembali menjadi negara otoritarian. "Saya tidak setuju kalau ada perpanjangan masa jabatan presiden. Kita akan mengalami monopoli kebenaran, seperti Orde Baru," tuturnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik