MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bakal menindak tegas pelaku teror terhadap masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Masyarakat yang merasa diteror diminta untuk melapor ke aparat kepolisian apabila teror oleh perusahaan pinjol ilegal tersebut.
“Pemerintah akan menindak tegas terhadap pelaku tindakan ilegal terkait pinjaman online ilegal. Siapa yang masih diteror segera lapor,” tegas Mahfud saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Mahfud menyebutkan, hingga kini pihaknya masih mendapatkan laporan adanya teror setelah pernyataan pemerintah terkait pinjol ilegal ini. Bahkan, ungkap Mahfud, dirinya mendengar ada laporan yang menyebutkan seorang meninggal akibat pinjol ilegal, namun keluarganya tetap diteror. “Sudah banyak sekali laporan yang diterima,” jelasnya.
Baca juga: Menkopolhukam: Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar
Sementara itu, Kabareskrim Polri Agus Andrianto mengungkapkan, hingga kini sudah ada 13 kasus dengan 57 tersangka yang ditangani kepolisian. Sementara kasus-kasusnya ditangani Bareskrim, Polda Metro, Jabar, Kalbar, dan Jateng.
“Kami dari jajaran kepolisian akan memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat apabila ada tindakan mengganggu secara fisik dan psikis terhadap korban pinjol ilegal ini,” tegasnya. (OL-4)