Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kemarin. Anak dari mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menyita uang Rp1,77 miliar dari tangkap tangan itu. Uang itu diambil tim OTT secara terpisah.
"Uang Rp270 juta dibungkus kantung plastik," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Alex mengatakan uang Rp270 juta merupakan pemberian dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. Suhandy memberikan uang itu ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari setelah melakukan penarikan tunai di salah satu bank di Musi Banyuasin.
Baca juga: KPK Pastikan OTT di Musi Banyuasin Terkait Proyek Infrastruktur
Setelah menerima uang itu, Eddi menemui Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Uang Rp270 juta itu diserahkan Eddi ke Herman di sana.
Terpisah, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Ajudannya Mursyid di lobi hotel di wilayah Jakarta. Saat melakukan penangkapan, penyelidik melihat ada tas merah yang dibawa Dodi dan Mursyid.
Penyelidik lantas meminta kedua orang itu membuka tas merah yang dibawanya itu. Saat dibuka, isinya uang Rp1,5 miliar. "Total, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut mengamankan uang yang ada pada ajudan bupati Rp1,5 miliar," ujar Alex.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka yakni Dodi, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.
Atas perbuatannya, Dodi, Herman, dan Eddi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Suhandy disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Medcom.id/OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Pemerintah targetkan 1.285 desa terlistriki hingga 2025 melalui Program Lisdes ESDM dan PLN.
BPJS Ketenagakerjaan Palembang bersama Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin sinergi untuk perlindungan jaminan sosial bagi 45.000 masyarakat miskin pekerja rentan tahun 2025
PASANGAN M Toha-Rohman mengalami peningkatan elektabilitas di Pilkada Musi Banyuasin berdasarkan survei FIXPOLL Indonesia.
Debat pilkada Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, diwarnai aksi walk out oleh pasangan nomor urut 2, Toha-Rahman, Rabu (20/11)
PASANGAN nomor urut 2 Pilkada Musi Banyuasin M Toha dan Rohman elektabilitasnya meningkat menjelang pencoblosan suara.
Pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Musi Banyuasin memiliki luas lahan 3.018 ha dengan rencana kapasitas produksi minyak makan merah mencapai 0,5 ton per jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved