Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis tudingan adanya pimpinan yang disebut terlibat kasus suap eks penyidik Stepanus Robin Pattuju. Firli menegaskan pimpinan komisi antirasuah tak ada yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," ucap Firli melalui keterangannya, Selasa (12/10).
Dalam persidangan, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sempat mengungkap adanya sosok atasan di KPK yang disebut Robin. Menurut Syahrial, istilah atasan disebut oleh Robin ketika menagih uang pengurusan perkara. Syahrial memahami atasan yang disebut Robin sebagai pimpinan.
Firli Bahuri menyampaikan KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti dalam kasus itu. Menurutnya, tidak ada bukti atasan terlibat perkara Robin.
Baca juga : Indikasi Orang Dalam Azis Syamsuddin Dinilai Cukup Kuat
Dalam perkara suap penanganan perkara di Pemkab Tanjungbalai itu duduk sebagai terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Azis juga disebut-sebut memberi uang ke penyidik Robin. Azis dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado ditengarai memberi Robin Rp3,09 miliar dan US$36 ribu dolar.
KPK kemudian menetapkan Azis Syamsudin sebagai tersangka suap ke Stepanus Robin. Penyuapan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017. (OL-7)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved