Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Presiden Harus Panggil Ketum Parpol untuk Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Anggitondi Martaon
06/10/2021 14:11
Presiden Harus Panggil Ketum Parpol untuk Tentukan Jadwal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo(ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diusulkan mengumpulkan para ketua umum partai politik (parpol) di DPR. Pasalnya, parpol di DPR belum satu suara terkait jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

"Jika diperlukan dan menurut hemat saya malah perlu utk presiden mengundang ketum parpol," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Eks Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan untuk menyamakan pendapat DPR terkait jadwal pencoblosan. Salah satunya melalui kegiatan konsinyasi pada September 2021.

Namun, belum ada kesepakatan di antara fraksi-fraksi di DPR. Perwakilan partai di lembaga legislatif pusat itu masih bersikukuh dengan pendapat mereka.

Baca juga: Bareskrim Tagkap Burhannudin Buronan Penipu Rp233 Miliar

Setidaknya fraksi-fraksi di DPR terbagi dalam dua kubu terkait jadwal Pemilu 2024. Yakni, mendukung usulan pemerintah waktu pencoblosan dilakukan pada 15 Mei dan tidak.

"Saya harus akui memang blm ada satu suara untuk itu. karena itu bersabar sedikit," ungkap dia.

Usulan Presiden Jokowi mengumpulkan ketum parpol didukung Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menilai Kepala Negara perlu membangun komunikasi untuk memberikan dukungan agar mencapai titik temu terkait desain dan konsep Pemilu 2024.

"Golkar ikut mendorong apabila memang ada inisiatif juga dari Presiden untuk bangun komunikasi dgn seluruh ketum parpol dalam rangka mencari konsep dan desain yg ideal dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata Doli. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya