Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero). Kasus tersebut juga diselidiki Kejaksaan Agung namun Korps Adhyaksa kemudian menyerahkan sepenuhnya pengusutan ke komisi antikorupsi.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya Plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Selasa (5/10).
Firli menyatakan KPK juga tengah mengusut kasus tersebut. Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu mengatakan sesuai undang-undang, komisi antikorupsi berwenang melakukan koordinasi agar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan kasus.
Firli menambahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus Kejagung untuk koordinasi kasus tersebut.
Baca juga: Kejagung Serahkan Penyelidikan Kasus LNG Pertamina ke KPK
"KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina tapi Kejaksaan RI juga telah melakukan hal sama. Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberi tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Firli.
Dalam kasus itu, diduga ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di Pertamina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan Korps Adhyaksa menyelidiki kasus LNG Pertamina sejak 22 Maret 2021.
Leronard mengatakan penyelidikan itu sudah rampung dan akan segera naik ke penyidikan. Namun, Kejagung mengetahui KPK juga sedang melakukan pengusutan kasus yang sama. Agar tidak tumpang tindih, Korps Adhyaksa menyerahkan pengusutan kasus itu kepada KPK.(OL-4)
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai berbagai upaya Pertamina menunjukkan komitmen kuat BUMN tersebut dalam meningkatkan produksi nasional, sebagaimana arahan pemerintah.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
Pertamina telah melakukan langkah antisipasi jika terjadi lonjakan konsumsi. Langkah yang diambil diantaranya mengamankan stok BBM di lembaga penyalur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved