Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Usut Kasus LNG Pertamina dari Kejagung

Dhika Kusuma Winata
05/10/2021 13:39
KPK Usut Kasus LNG Pertamina dari Kejagung
Ketua KPK Firli Bahuri(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero). Kasus tersebut juga diselidiki Kejaksaan Agung namun Korps Adhyaksa kemudian menyerahkan sepenuhnya pengusutan ke komisi antikorupsi.

"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya Plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Selasa (5/10).

Firli menyatakan KPK juga tengah mengusut kasus tersebut. Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu mengatakan sesuai undang-undang, komisi antikorupsi berwenang melakukan koordinasi agar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan kasus.

Firli menambahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus Kejagung untuk koordinasi kasus tersebut.

Baca juga: Kejagung Serahkan Penyelidikan Kasus LNG Pertamina ke KPK

"KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina tapi Kejaksaan RI juga telah melakukan hal sama. Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberi tugas pokok melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Firli.

Dalam kasus itu, diduga ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di Pertamina. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan Korps Adhyaksa menyelidiki kasus LNG Pertamina sejak 22 Maret 2021.

Leronard mengatakan penyelidikan itu sudah rampung dan akan segera naik ke penyidikan. Namun, Kejagung mengetahui KPK juga sedang melakukan pengusutan kasus yang sama. Agar tidak tumpang tindih, Korps Adhyaksa menyerahkan pengusutan kasus itu kepada KPK.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik