Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meningkatkan eksistensinya di dalam kehidupan masyarakat.
Salah satu lembaga tinggi negara itu harus mampu merespons setiap hal yang dibutuhkan dan menjadi keinginan publik. Terlebih, di dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang.
"Situasi extraordinary ini mengharuskan sistem ketatanegaraan kita, sistem pemerintahan kita, bekerja secara responsif dan adaptif dan fleksibel tanpa harus mengesampingkan prinsip-prinsip check and balances dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jokowi dalam peringatan hari ulang tahun ke-17 DPD RI, Jumat (1/10).
Kepala negara mendorong DPD RI untuk melakukan terobosan, mengembangkan cara kerja yang inovatif dan ikut mendorong pemerintahan daerah untuk bertransformasi, bekerja dengan cara-cara baru.
Baca juga: Mayoritas Masyarakat Tidak Termakan Isu Kebangkitan PKI
"Harapan masyarakat semakin tinggi. Oleh karena itu DPD harus mampu memberi pelayanan inklusif untuk mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia," lanjut mantan wali kota Solo itu.
Tiap-tiap perwakilan daerah harus bisa membantu masyarakat membangun wilayah setempat sehingga kehidupan ysng dijalankan menjadi lebih sejahtera.
"Tidak boleh ada yang tertinggal tanpa terkecuali, termasuk daerah terluar sekalipun. Semua memiliki kesetaraan dalam memiliki pelayanan dari negara, mendapat akses pendidikan kesehatan dan juga mendapatkan pekerjaan yang layak," tandasnya.(OL-4)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved