Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sabam Sirait meninggal dunia, Rabu (29/9) pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci, Tangerang, Banten. PDIP pun berduka atas kepulangan deklarator partai berlogo kepala Banteng ini karena kiprahnya yang sangat besar.
"PDIP mengucapkan duka cita yang sangat mendalam atas wafatnya Bapak Sabam Sirait. Pagi ini, saya melaporkan kepada Ibu Megawari Soekarnoputri. Seluruh keluarga besar PDIP mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan dengan mengingat jasa-jasa Pak Sabam Sirait yang dikenal sebagai deklarator Partai ketika fusi Partai dilakukan pada tahun 1973 menjadi PDI," papar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi, Kamis (30/9).
Menurut dia, PDIP memberi penghormatan kepada Sabam Sirait melalui protokol partai. Pasalnya, Sabam Sirait merupakan politisi senior dengan pengalaman yang begitu panjang di dalam mengabdi pada bangsa dan negara.
Baca juga: Anggota DPD Sabam Sirait Tutup Usia
“Almarhum dalam sejarah pengabdian di PDI tercatat menjadi Sekjen PDI dari 1973 hingga 1986. Pak Sabam Sirait memiliki pengalaman yang sangat panjang sebagai anggota DPR RI dan juga sebagai Dewan Pertimbangan Pusat PDIP pada tahun 1998-2008," katanya.
Atas jasa-jasanya yang begitu besar, lanjut dia, seluruh anggota dan kader PDIP memberikan penghormatan terbaik dan mendoakan semoga dilancarkannya jalannya dan mendapat tempat terbaik di surga”
"Selamat jalan Pak Sabam Sirait, buku yang mengungkapkan pengalaman Pak Sabam dengan menegaskan bahwa pada dasarnya politik itu suci akan terus menjadi pegangan guna memperkuat gerak PDIP di dalam membangun peradaban bagi Indonesia Raya," pungkasnya.
Sabam Sirait meninggal dunia, Rabu (29/9) pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci, Tangerang, Banten.
"Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Bapak Sabam Sirait (Ompung Marsahala Doli) di usia 85 tahun, Rabu, 29 September 2021, pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci," kata Putra Nababan, menantu Sabam melalui pesannya.
Sabam dilantik menjadi anggota DPD RI pada 15 Januari 2018 menggantikan anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa, yang meninggal dunia pertengahan Desember 2017 lalu.
Politikus senior yang sebelumnya berkiprah di PDIP tersebut meninggal di usia 85 tahun.Sabam Sirait lahir di Pulau Simardan, 13 Oktober 1936. Ia mengawali karier dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Parkindo periode 1967-1973.
Saat kebijakan fusi partai politik menjadi tiga di era Orde Baru, Sabam turut membidani pembentukan PDI dan menandatangani deklarasi pembentukan PDI pada 10 Januari 1973.Ia sempat menjadi Sekjen PDI selama tiga periode yakni periode 1973-1976, periode 1976-1981, dan periode 1981-1986.
Sabam Sirait juga turut menjadi pendiri PDIP pada September 1998 dan menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDIP pada 1998-2008.Penerima Bintang Mahaputera tersebut telah malang melintang di Parlemen.
Sabam menjadi Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973, Anggota DPR RI periode 1973-1982, Anggota DPR RI periode 1992-2009 dan Anggota DPD periode 2019-2024.Sabam juga pernah menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993. (OL-1)
Negara demokrasi tanpa kritik dapat membuka jalan menuju otoritarianisme.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Pengamat Politik, Sugiyanto menilai isu pergantian sejumlah Ketua DPD PDIP yang dikaitkan dengan 'pemecatan' dinilai sebagai persepsi keliru publik.
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved