Rabu 29 September 2021, 20:22 WIB

DPR Segara Proses Pengunduran Diri Azis Syamsuddin

Sri Utami | Politik dan Hukum
DPR Segara Proses Pengunduran Diri Azis Syamsuddin

Antara
Ketua DPR RI bersama Ketum DPP Partai Golkar menunjukkan dokumen terkait penggantian posisi Azis Syamsuddin. ​​​​​​​

 

PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat dari Ketua Umum Partai Golkar terkait pengunduran diri Azis Syamsuddin. 

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Azis sebagai pimpinan DPR periode 2019-2024. "Kami menerima langsung surat dari Ketua Umum Golkar yang mengusulkan nama pimpinan DPR RI, yang akan menggantikan Azis Syamsuddin," ujar Puan, Rabu (29/9). 

Adapun mekanisme pergantian pimpinan DPR mengacu Peraturan DPR No 1 Tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPR. Para pimpinan DPR sudah melakukan mekanisme melalui Badan Musyarawah (Bamus) atau rapat konsultasi pengganti Bamus. 

Baca juga: MKD tidak Sidangkan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

"Kami sesuai mekanisme akan menjalankan proses pergantian antar waktu. Ini pergantian pimpinan DPR dari partai Golkar, untuk segera diteruskan pada paripurna yang insyaallah besok dilaksanakan," imbuh Puan.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah menyerahkan langsung surat permohonan persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari unsur Partai Golkar, yaitu Lodewijk F Paulus. Dia akan menggantikan posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.

"Saat ini, Lodewijk menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, serta berada di Komisi I yang membidangi pertahanan dan intelejen," jelas Airlangga.

Baca juga: KPK Diharap Ungkap Semua Dugaan Rasuah Azis Syamsuddin

Lodewijk merupakan purnawirawan TNI bintang tiga dan mewakili Lampung pada periode 2019-2024. Di struktur Golkar, Lodewijk sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Koordinator Kajian Strategis dan SDM, sebelum akhirnya menjabat sebagai Sekjen. 

"Tentu kami berharap proses pengajuan calon Wakil Ketua DPR Lodewijk bida diselesaikan dalam rapat paripurna. Bisa berproses sesuai dengan mekanisme di DPR," imbuhnya. 

Secara internal, partai berlambang pohon beringin sudah menggelar rapat pleno terbatas dan rapat pleno harian. Menurut Airlangga, mekanisme di Partai Golkar tidak berbeda dengan mekanisme di parlemen.(OL-11)
 

Baca Juga

MI/SUSANTO

Anies Baswedan Ajak Warga Surabaya Wujudkan Agenda Perubahan

👤Budi Ernanto 🕔Senin 02 Oktober 2023, 08:38 WIB
Anies meminta didoakan oleh warga Kota Surabaya agar langkahnya bersama Muhaimin Iskandar mengarungi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa...
AFP

Belum Umumkan Cawapres, Prabowo tidak Ingin Dibaca Kompetitor

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Senin 02 Oktober 2023, 08:08 WIB
Prabowo Subianto tidak kunjung mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya di Pemilihan Presiden...
PEMPROV JATIM

Survei: Khofifah dan Mahfud MD Masuk 3 Besar di Bursa Cawapres

👤Budi Ernanto 🕔Senin 02 Oktober 2023, 07:58 WIB
Capres dan cawapres itu bukan hanya keputusan elit saja, tetapi juga harus mewakili keinginan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya