Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR: Demokrasi Tak Berarti Sembarangan Berpendapat

Cahya Mulyana
25/9/2021 23:00
DPR: Demokrasi Tak Berarti Sembarangan Berpendapat
Asrul Sani(Antara)

DEMOKRASI memberi ruang bagi semua warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Namun hal itu harus tetap dalam bingkai hukum, khususnya dengan menghindari fitnah serta kerugian pihak lain.

"Konsekuensi dari demokrasi dan negara hukum itu memang di satu sisi ada hak untuk menyampaikan pendapat. Namun di sisi lain terbukanya kemungkinan kebebasan berpendapat itu diuji dari sisi hukum dengan suatu proses hukum ketika kebebasan berpendapat itu dianggap masuk ke area reputasi orang lain," ujar Anggota Komisi III Arsul Sani kepada Media Indonesia, Sabtu (25/9).

Ia mengatakan, pengujian pendapat di hadapan hukum dilakukan ketika terdapat pihak yang merasa dirugikan. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. "Kasus laporan LBP terhadap dua aktivis itu sebaiknya kita lihat dalam perspektif seperti itu," tegasnya.

Wakil Ketua MPR RI ini juga mengatakan kasus ini mesti dituntaskan secara adil. Caranya dengan dimulai lewat mediasi kedua belah pihak sebelum proses penanganan ke ranah pidana dimulai. "Nah untuk keseimbangannya maka hemat saya laporan LBP kepada polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau penistaan melalui sarana UU ITE diambil sebagai momentum bagi penegak hukum atau Polri untuk mengupayakan penyelesaian kasus tersebut dengan pendekatan keadilan restoratif. Artinya Polri memprosesnya dengan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah mediasi antara pelapor dengan terlapor," paparnya politisi PPP itu 

Publik perlu mendukung Polri, lanjut politisi PPP ini, untuk mengedepankan penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini. "Soal laporannya sendiri tidak usah secara berlebihan dipersoalkan bahwa kok pejabat negara menjadi antikritik dan sebagainya. Sebab yang paling penting adalah bagaimana publik bersama-sama bisa mendorong agar kasus seperti ini bisa terselesaikan dengan pendekatan restoratif," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya