Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buronan Kejakaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buronan atas nama Andre Nugraha Achmad Nouval pada Kamis (23/9) malam. Andre adalah terpidana kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp120 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Andre ditangkap di Mustika Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan karena ia tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Oleh karena itu, ia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Leonard, Andre bersama pihak lain pada 2002 melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Mahkamah Agung dalam Putusan No. 1558K/PID/2005 menyatakan bahwa Andre terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid
"Dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun serta denda Rp500 juta," sambung Leonard.
Korps Adhyaksa mengimbau seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Leonard menyebut tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
Melalui program Tabur, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Sunarta menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap 110 buronan dalam kurun waktu Januari sampai Agustus 2021. Data itu diperoleh berdasarkan sistem Adhyaksa Monitoring Center (AMC). (OL-4)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved