Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyebut Irjen Napoleon Bonaparte diduga tidak hanya melakukan pemukulan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Namun, dia juga telah menyiapkan kotoran manusia dan melumurinya kepada Muhmammad Kece. Polri menyebut Irjen Napoleon sendiri yang menyiapkan kotoran manusia tersebut.
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Senin (20/9).
Lebih lanjut dijelaskan, Irjen Napoleon memukul hingga melumuri kotoran manusia terhadap Muhammad Kece di waktu yang bersamaan.
Baca juga: Jumlah Saksi yang Diperiksa Terkait Pengadiayaan M Kece Bertambah
"Sambil memukul, (Irjen Napoleon) juga melumuri kotoran manusia," imbuhnya.
Polisi, sebelumnya, mengungkap fakta yang mengagetkan di kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece di dalam rutan. Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece ini sedang diusut oleh polisi usai Kece membuat laporan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Terlapor dalam kasus ini adalah Napoleon.
Polisi kemudian mengungkap fakta menggegerkan terkait kasus ini. Napoleon diduga melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia.
"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).
Sebagai informasi, Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Ia mendekam di sel terkait keterlibatannya dalam kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.
Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tidak mengalami perubahan di tingkat banding. (OL-1)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved