Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir menegaskan dan memastikan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh BUMN.
"Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN," tegas Erick Thohir seperti dikutip dari akun resmi YouTube Pos Indonesia di Jakarta, Kamis.
Menteri BUMN dan dan segenap jajaran Kementerian BUMN mendukung upaya hukum serta sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat dalam gerakan radikalisme serta terorisme tanpa terkecuali.
Erick Thohir juga menambahkan bahwa Kimia Farma telah memastikan bahwa oknum tersebut tidak memiliki akses dan kewenangan untuk melakukan penggalangan dana CSR melalui dana perusahaan Kimia Farma.
Dan BUMN memiliki sistem verifikasi agar memastikan tidak ada dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang digunakan untuk aksi terorisme.
Baca juga: Wapres Sayangkan PPKM tak Hentikan Peredaran Narkoba
"Setiap langkah BUMN untuk membangun Indonesia, kami tidak menoleransi terorisme dan kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penanganan paham radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah untuk melakukan langkah-langkah menjadi nilai luhur Pancasila pondasi daripada negara yang kita cintai ini Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Erick Thohir.
Menteri BUMN juga mengajak dan mengimbau masyarakat jika mengetahui ada oknum BUMN yang terpapar paham radikalisme ataupun terorisme, laporkan di [email protected].
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa BUMN 100 persen untuk Indonesia, BUMN 100 persen untuk rakyat Indonesia, BUMN `100 persen untuk NKRI," kata Erick Thohir.
Sebelumnya Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi yang diduga karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Menurut Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, terduga karyawan Kimia Farma yang ditangkap tersebut merupakan karyawan lama sehingga dapat diketahui bahwa hal tersebut bukan soal perekrutan karyawannya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan perekrutan karyawan, tetapi kemungkinan karyawan lama tersebut terpapar ideologi radikal.
Stafsus BUMN itu juga menambahkan saat ini secara internal BUMN sudah didorong betul dengan program nilai inti AKHLAK supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan BUMN-BUMN lainnya. (ANT/OL-4)
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved