Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah adanya pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) atau anggaran tanggung jawab sosial yang digunakan oleh karyawan PT Kimia Farba Tbk untuk kegiatan radikalisme.
Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap karyawan Kimia Farma berinisial S yang menjadi salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9).
"Tidak ada namanya CSR dipakai untuk pemakaian radikalisme di Kimia Farma karena orang tersebut tidak bisa mengakses CSR," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam tayangan video yang diterima wartawan, Selasa (14/9).
Dia juga menerangkan saat Erick Thohir menjabat Menteri BUMN pada 2019, telah diperintahkan kepada semua jajaran perusahaan pelat merah agar membuat sistem CSR yang teroganisir dan bisa dipantau alokasi penggunaan dana tersebut.
Baca juga: TNI dan Polri Diminta Ungkap Pemasok Senjata untuk KKB
"Bisa kami pastikan sejak Pak Erick masuk di Kementerian BUMN, sudah meminta kami membuat satu sistem CSR. Dengan sistem ini kami mengetahui dimana lokasi pemberian CSR, dimana titik pemberian dan untuk apa CSR itu diberikan," tegas Arya.
Kimia Farma pun diminta mendukung keperluan pemeriksaan oleh aparat untuk detail masalah keterlibatan karyawan mereka dalam dugaan aksi terorisme.
Arya pun menegaskan, aksi radikalisme ini tidak ada kaitannya dengan sistem rekrutmen pegawai perusahaan Kementerian BUMN. Dia menuding, terduga S itu terpapar paham radikalisme sudah jauh hari.
"Ini kan karyawan Kimia Farma sudah lama dan kita tahu ini bukan soal perekrutannya, tapi mungkin ini terpaparnya sudah lama juga. Kami di kementerian itu terus memperbaharui setiap rekrutmen, terus kita perbaharui dan memang kita ketat soal itu," klaimnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan, untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, sudah diberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu, selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak Jumat kemarin.
Pihaknya menegaskan, tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. (OL-4)
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Fraksi PKS Amin AK mengkritik penyampaian Direktur Utama Bio Farma terkait dengan dugaan fraud yang terjadi di Indofarma maupun Kimia Farma yang terlalu memperhalus bahasa
Pendapatan didominasi oleh sektor ritel sebesar 40 persen yaitu dari Kimia Farma Apotek.
PT Kimia Farma Diagnostika dan MSD Indonesia yang merupakan perusahaan farmasi global menandatangani komitmen kerja sama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyakit HPV.
Anugerah ini diberikan MarkPlus Inc. sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi yang luar biasa dalam mengarahkan transformasi ritel.
Warung Sehat yang di-launching adalah toko obat milik BUMDes yang bekerja sama dengan KFA untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh produk kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved