Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BUMN Bantah Pegawai Kimia Farma Pakai Dana CSR untuk Radikalisme

Insi Nantika Jelita
14/9/2021 15:19
BUMN Bantah Pegawai Kimia Farma Pakai Dana CSR untuk Radikalisme
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah adanya pemakaian dana corporate social responsibility (CSR) atau anggaran tanggung jawab sosial yang digunakan oleh karyawan PT Kimia Farba Tbk untuk kegiatan radikalisme.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap karyawan Kimia Farma berinisial S yang menjadi salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9).

"Tidak ada namanya CSR dipakai untuk pemakaian radikalisme di Kimia Farma karena orang tersebut tidak bisa mengakses CSR," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam tayangan video yang diterima wartawan, Selasa (14/9).

Dia juga menerangkan saat Erick Thohir menjabat Menteri BUMN pada 2019, telah diperintahkan kepada semua jajaran perusahaan pelat merah agar membuat sistem CSR yang teroganisir dan bisa dipantau alokasi penggunaan dana tersebut.

Baca juga: TNI dan Polri Diminta Ungkap Pemasok Senjata untuk KKB

"Bisa kami pastikan sejak Pak Erick masuk di Kementerian BUMN, sudah meminta kami membuat satu sistem CSR. Dengan sistem ini kami mengetahui dimana lokasi pemberian CSR, dimana titik pemberian dan untuk apa CSR itu diberikan," tegas Arya.

Kimia Farma pun diminta mendukung keperluan pemeriksaan oleh aparat untuk detail masalah keterlibatan karyawan mereka dalam dugaan aksi terorisme.

Arya pun menegaskan, aksi radikalisme ini tidak ada kaitannya dengan sistem rekrutmen pegawai perusahaan Kementerian BUMN. Dia menuding, terduga S itu terpapar paham radikalisme sudah jauh hari.

"Ini kan karyawan Kimia Farma sudah lama dan kita tahu ini bukan soal perekrutannya, tapi mungkin ini terpaparnya sudah lama juga. Kami di kementerian itu terus memperbaharui setiap rekrutmen, terus kita perbaharui dan memang kita ketat soal itu," klaimnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan, untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, sudah diberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu, selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak Jumat kemarin.

Pihaknya menegaskan, tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya