Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemenkumham Klaim SOP Berjalan di Lapas Kelas I Tangerang

Cahya Mulyana
08/9/2021 11:00
Kemenkumham Klaim SOP Berjalan di Lapas Kelas I Tangerang
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.(Dok.MI/Twitter)

KEMENTERIAN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan sudah mematuhi standar operasional dan prosedur (SOP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang. Ditambah tak ada satu pun pihak yang menginginkan kebakaran terjadi.

“SOP sudah kami jalankan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam Breaking News Metro TV, Rabu, (8/9).

Rika menyebut tak ada satu pun pihak yang menginginkan kebakaran terjadi. Pihaknya selalu mengupayakan yang terbaik meminimalkan kejadian seperti kebakaran.

“Untuk penyebabnya masih terus dilakukan penyelidikan,” ujar dia.

Rika mengatakan petugas di lapangan tengah konsentrasi menangani tahanan di lapas. Korban luka dibawa ke klinik lapas sedangkan sisanya dievakuasi ke masjid di lingkungan lapas.

Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Rika menyebut pihaknya sudah mendirikan posko di Lapas Klas 1 Tangerang. Keluarga narapidana yang hendak mengetahui kondisi terkini bisa mendatangi posko tersebut.

“Untuk call center akan ada dan akan segera kami update,” katanya.

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) menjelaskan korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten bertambah satu, menjadi 41 orang. Terdapat 17 orang lainnya yang menjadi korban dan tengah dirawat di RSUD dan klinik terdekat.

"Update info 41 orang meninggal, 8dirawat di RSUD dan 9 dirawat di klinik," katanya.

Ia mengatakan khusus bagi pihak keluarga dari warga binaan Lapas Kelas I Tangerang dapat menghubungi menghubungi crisis centre 081383557758. Itu untuk mengetahui kondisi terbaru.

"Itu hanya melayani pihak keluarga," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib, Lapas Kelas I Tangerang saat ini dihuni oleh 2.072 orang. Sedang Blok C yang terbakar dihuni oleh 122 orang. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik