Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengumpulkan bukti-bukti lanjutan dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo melalui serangkaian penggeledahan. Penggeledahan turut menyasar di rumah dinas jabatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Tim penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/9).
Ali Fikri menyampaikan tim penyidik terus berada di lapangan mencari serta mengumpulkan bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Dalam kasus itu, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan tersangka melalui operasi tangkap tangan atau OTT.
Kasus jual beli jabatan kepala desa itu terjadi secara massal. KPK menetapkan total 22 tersangka. Tersangka penerima suap yakni Puput Tantriana, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan sebagai Camat Paiton.
Baca juga : Pegawai KPI Pernah Lapor ke Polsek Gambir, Tapi Tidak Ditanggapi
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
KPK menyebutkan dugaan suap itu terkait adanya kekosongan posisi kepala desa di Probolinggo yang pemilihannya diundur hingga 2022. Sesuai aturan, pengisi penjabat kepala desa ditunjuk oleh bupati dari kalangan pegawai negeri Pemkab Probolinggo yang usulannya melalui camat.
Namun, para ASN yang ingin menjadi kepala desa itu wajib menyetor Rp20 juta per orang. KPK menyebut selain setoran Rp20 juta, ada pula upeti dari tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektar.
Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat dua periode sejak 2013. Suaminya Hasan juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013. Menurut KPK, dalam kasus itu Hasan turut berperan memerintahkan camat untuk mengumpulkan para kepala desa terpilih yang ingin menyetorkan uang. (OL-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Tessa belum bisa memerinci barang yang dicari penyidik dari rumah Hasto. Penggeledahan masih berlangsung saat ini.
Tessa belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu.
KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI) pada Jumat, 6 September 2024.
KPK menggeledah rumah dinas pejabat di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Pusat. Upaya paksa itu disebut berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementan.
Mukti menyebutkan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD 100. Total, uang tersebut senilai Rp1,2 miliar
BELASAN senjata api ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Dito Mahendra di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved