Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pegawai KPI Pernah Lapor ke Polsek Gambir, Tapi Tidak Ditanggapi

 Rahmatul Fajri
02/9/2021 17:04
Pegawai KPI Pernah Lapor ke Polsek Gambir, Tapi Tidak Ditanggapi
Ilustrasi tindak pelecehan seksual.(Dok.MI/Ilustrasi)

Pengacara korban pelecehan seksual berinisial MS, Muhammad Mualimin mengatakan kliennya pernah melaporkan kejadian pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke Polsek Gambir.

Namun, laporan yang disampaikan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (Pusat) itu tidak ditanggapi lebih lanjut, karena dianggap tak memiliki bukti yang cukup.

"Jadi, ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh? Sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9).

Mualimin mengatakan setelah laporan tersebut ditolak polisi, MS kemudian memutuskan membuka kejadian yang dialaminya itu ke publik.

Mualimin mengatakan kejadian yang viral di media sosial tersebut benar dialami oleh MS.

Ia mengaku tulisan tersebut ia buat setelah mendengar kesaksian MS. Ia kemudian membagikannya juga atas persetujuan dari MS.

"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.

Lebih lanjut, Mualimin mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses hukum yang telah bergulir di kepolisian.

Ia mengaku tidak ada upaya penyelesaian secara keluarga, karena kliennya telah mengalami gangguan mental dan fisik selama bertahun-tahun.

"Kita akan lanjut terus tanpa ada satupun celah untuk negosiasi atau penyelesaian secara kekeluargaan itu sama sekali tidak ada, tidak akan ada arah ke sana," kata Mualimin.

"MS juga sudah saya minta untuk mengecek kotak masuk telfonya untuk memeriksa apakah ada permintaan maaf dari pelaku. Tapi sama sekali tidak ada jadi tekad kita semakin bulat untuk menyelesaikannya secara hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya.

"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," lanjut MS.

Sementara itu, KPI Pusat mengaku turut prihatin atas kejadian yang dialami oleh MS. Dalam keterangannya, KPI Pusat mengaku tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying.

KPI Pusat mengaku akan melakukan investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Kemudian, mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, KPI Pusat mengatakan akan emberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

KPI akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.(Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya