Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil belasan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sebagian besar saksi dipanggil merupakan PNS Ditjen Pajak. Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/9).
Ada 16 saksi yang dipanggil dan 10 di antaranya merupakan PNS Ditjen Pajak yakni Yudi Sutiana Gardayudia, Paryan, Indra Ahmad Wijaya, Arif Wibowo, Andri Puspo Heriyanto, Budiyanta, Putu Eka Dibia Putra, Prasetya Adi Siswanto, Ilham Zahroni, dan Musliman.
Adapun enam saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Wahyu Santoso, Agus Susetyo, A Sunardi R, Ester Sustrisna, Naufal Binnur, dan perwakilan bagian keuangan Clipan Finance.
Dalam kasus itu, KPK mengumumkan enam tersangka. Dua tersangka sebagai penerima yakni mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Baca juga : Bebas dari LP Cipinang, Saipul Jamil Mengaku Kapok
Keduanya diduga memerintahkan dan mengakomodasi pengurusan kewajiban pembayaran pajak tiga perusahaan. Untuk tersangka pemberi suap, ada nama kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
Angin Prayitno bersama Dadan diduga menerima suap dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.
Angin diduga menerima duit dari perusahaan-perusahaan itu untuk merekayasa pemeriksaan pajak. Rinciannya, Rp15 miliar diterima kurun waktu Januari-Februari 2018. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku perwakilan PT Gunung Madu Plantations.
Kemudian, penerimaan Sin$500 ribu pada pertengahan 2018 diserahkan Veronika selaku perwakilan Bank Panin. Penyerahan itu diduga baru sebagian dari total komitmen Rp25 miliar.
Lalu kurun waktu Juli-September 2019 penerimaan sebesar Sin$3 juta diserahkan Agus Susetyo selaku perwakilan PT Jhonlin Baratama. (OL-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Potensi nilai kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp2,5 miliar.
Sampai saat ini tapping box sudah terpasang sebanyak 185 unit.
Tiga sektor pajak daerah yang sudah mencapai target bahkan melebihi adalah sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet
Menjelang akhir tahun, penerimaan pajak daerah sudah melampaui target
Perubahan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved