Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil belasan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sebagian besar saksi dipanggil merupakan PNS Ditjen Pajak. Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/9).
Ada 16 saksi yang dipanggil dan 10 di antaranya merupakan PNS Ditjen Pajak yakni Yudi Sutiana Gardayudia, Paryan, Indra Ahmad Wijaya, Arif Wibowo, Andri Puspo Heriyanto, Budiyanta, Putu Eka Dibia Putra, Prasetya Adi Siswanto, Ilham Zahroni, dan Musliman.
Adapun enam saksi lainnya dari pihak swasta yaitu Wahyu Santoso, Agus Susetyo, A Sunardi R, Ester Sustrisna, Naufal Binnur, dan perwakilan bagian keuangan Clipan Finance.
Dalam kasus itu, KPK mengumumkan enam tersangka. Dua tersangka sebagai penerima yakni mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Baca juga : Bebas dari LP Cipinang, Saipul Jamil Mengaku Kapok
Keduanya diduga memerintahkan dan mengakomodasi pengurusan kewajiban pembayaran pajak tiga perusahaan. Untuk tersangka pemberi suap, ada nama kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
Angin Prayitno bersama Dadan diduga menerima suap dari tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.
Angin diduga menerima duit dari perusahaan-perusahaan itu untuk merekayasa pemeriksaan pajak. Rinciannya, Rp15 miliar diterima kurun waktu Januari-Februari 2018. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku perwakilan PT Gunung Madu Plantations.
Kemudian, penerimaan Sin$500 ribu pada pertengahan 2018 diserahkan Veronika selaku perwakilan Bank Panin. Penyerahan itu diduga baru sebagian dari total komitmen Rp25 miliar.
Lalu kurun waktu Juli-September 2019 penerimaan sebesar Sin$3 juta diserahkan Agus Susetyo selaku perwakilan PT Jhonlin Baratama. (OL-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved