Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Muhammadiyah: Amendemen Bukan untuk Kepentingan Jangka Pendek

Emir Chairullah
30/8/2021 20:06
Muhammadiyah: Amendemen Bukan untuk Kepentingan Jangka Pendek
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir(MI/Ardi Teristi)

MUHAMMADIYAH berharap wacana amendemen UUD 1945 tidak dimanfaatkan kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa dan menyalahi spirit reformasi 1998.

Amendemen diharapkan tidak bertentangan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 dirancang-bangun dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun yang silam.

“Di sinilah pentingnya ‘hikmah kebijaksanaan’ para elite negeri di dalam dan di luar pemerintahan dalam membawa bahtera Indonesia menuju pantai idaman. Indonesia yang bukan sekadar ragad-fisik, tetapi menurut Mr. Soepomo, Indonesia yang ‘bernyawa,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam Pidato Kebangsaan bertajuk ‘#IndonesiaJalanTengah,IndonesiaMilikSemua’ yang diselenggarakan secara daring, hari ini.

Ia mengakui, selama empat kali amandemen di awal reformasi ada yang mengandung sejumlah kebaikan. Namun, Haedar menerangkan, amendemen itu menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati dirinya yang asli.

Baca juga: Parpol Jalankan Sistem Kartel Demi Amankan Sumber Daya Anggaran

Ia mengungkapkan, saat ini terjadi fenomena menguatnya oligarki politik. Selain itu, terjadi situasi yang meresahkan di mana kesenjangan sosial semakin melebar serta bumi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh segelintir pihak. “Maka Indonesia harus dikembalikan kepada jati dirinya sebagai milik semua,” tegasnya.

Negara, tambah Haedar, wajib hadir dalam melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, di Indonesia tidak semestinya berkembang ‘siapa yang kuat, yang menang’ dan menguasai Indonesia dalam hukum Darwinian.

“Manakala hal itu terjadi maka Indonesia dapat terpapar ‘radikalisme-esktrem’ bentuk lain, yang tentu saja tidak sejalan dengan Pancasila. Indonesia wajib hukumnya untuk menjadi milik semua,” ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya