Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyakini Presiden Joko Widodo menaruh perhatian tinggi atas temuan dan rekomendasi mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komnas HAM berkeinginan untuk menjelaskan secara langsung persoalan alih status pegawai KPK tersebut.
"Kami meyakini Presiden memberikan atensi terhadap temuan faktual Komnas HAM, terhadap kesimpulan pelanggaran, dan terhadap rekomendasinya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam diskusi daring, Minggu (29/8).
Komnas HAM melalui penyelidikannya menyatakan pelaksanaan TWK pegawai KPK melanggar HAM. Komnas menduga ada penyingkiran pegawai KPK dengan stigma Taliban. Komnas menyebut 11 bentuk pelanggaran yakni hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Anam mengatakan rekomendasi yang dihasilkan Komnas merupakan satu paket dengan temuan-temuan faktual. Menurutnya, temuan-temuan itu juga pebting untuk dijelaskan langsung agar pengambilan kebijakan terkait kepegawaian di KPK itu ke depan bisa lebih baik dan tak terjadi lagi.
Baca juga : Alumni BEM dan Aktivis Kampus Deklarasikan Pandawa Nusantara
"Karena kalau tidak ada atensi ini serem banget. Jangan sampai alat-alat seperti ini kayak litsus (penelitian khusus) zaman Orde Baru. Orang distigma dengan gampang kalau dia tidak lolos litsus. Ini potensinya ada," kata Anam.
Menurutnya, asesmen TWK tersebut menjadi cermin pemahaman isu kebangsaan yang sempit lantaran di dalamnya terdapat pelanggaran-pelanggaran prinsip HAM. Dalam konteks lain seperti merebaknya fenomena intoleransi, kata dia, wawasan kebangsaan secara umum memang dibutuhkan. Namun, imbuhnya, isu kebangsaan sebaiknya tetap dipandang dinamis dan terbuka.
"Kalau taat kepada negara paling gampang taat kepada putusan hukum dan undang-undang. Kalau kebangsaan itu hubungan-hubungan politik dan kemasyarakatan yang sangat dinamis bisa selalu berkembang. Jadi enggak bisa ada tes, ada penguatan penting dan sifat kebangsaan terbuka," ujarnya.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono sebelumnya menyatakan sikap Presiden Jokowi terkait persoalan TWK itu tidak berubah dari yang sudah disampaikan sebelumnya. Presiden menghormati rekomendasi Komnas HAM dan juga Ombudsman RI. Presiden juga menghormati dan menunggu proses yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait isu tersebut.
"Presiden menghormati rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait isu pengalihan status pegawai KPK," ucapnya. (OL-2))
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Ganjar Pranowo mengaku belum mendapatkan surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri secara langsung penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI.
KPU mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk penetapan presdien dan wapres terpilih Pilpres 2024.
Jair Bolsonaro enggan melihat rival politiknya, yakni Luiz Inacio Lula da Silva, dilantik untuk menggantikan posisinya sebagai Presiden Brasil.
Abdul Latif Rashid yang terpilih sebagai Presiden yang diharapkan membawa Irak keluar dari krisis politik yang terjadi satu tahun terakhir.
Masih banyak RS yang belum memiliki kemampuan biaya untuk merenovasi kelas perawatan menjadi seperti yang diamanatkan KRIS.
Penolakan yang merata dari berbagai aspek masyarakat, dilatarbelakangi sejumlah alasan. Mulai dari perbaikan ekonomi, pandemi covid-19, hingga pembangunan Ibu Kota Negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved