Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain IS selaku Komite Pembiayaan IV pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Kemilau Kemas Timur. Lalu, PT Borneo Walet Indonesia, PT Jasa Mulys Indonesia dan PT Mulia Walet Indonesia," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Ebenezer Simanjuntak, Jumat (20/8).
Lebih lanjut, dia mengatakan saksi kedua adalah SYR selaku Relationship Manager pada LPEI. Adapun yang bersangkutan diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Mulya Walet Indonesia pada 2014-2017 dan Borneo Walet Indonesia pada 2018.
Baca juga: Kejagung Usut Korupsi di LPEI terkait Pembiayaan Ekspor
Kemudian, PZ diperiksa terkait penilaian aset debitur LPEI, yakni PT Kemilau Kemas Timur. Saksi berikutnya W dan rekan selaku akuntan publik pada kantor akuntan publik W dan rekan. Untuk W diperiksa terkait penilaian laporan keuangan debitur LPEI.
"DSD selaku Kepala Divisi ARD pada LPEI, diperiksa pemberian fasilitas kredit pada Kemilau Kemas Timur pada 2016. Lalu, PT Borneo Walet Indonesia pada 2018, PT Jasa Mulya Indonesia pada 2015-2018 dan PT Mulia Walet Indonesia pada 2016-2017," jelas Leonard.
Menurutnya, pemeriksaan kelima orang saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan kasus. "Pemeriksaan para saksi juga guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi, yakni Raharjo Adisusanto (RA) dan Arif Setiawan (AS). RA adalah Direktur Pelaksana III Departemen Divisi Usaha Kecil Menengah (UKM) LPEI pada 2016-2018.
Baca juga: Merasa Diabaikan, Moeldoko Siap Polisikan ICW
Dalam penyidikan kali ini, RA juga diperiksa sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Ertiga Internasional Indonesia. Sedangkan, AS diperiksa selaku Direktur Pelaksana IV 2014-2018 di LPEI. Keduanya diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT Walet Group dan PT Kemilau Kemas Timur.
Terkait kasus ini, Jampidsus melakukan penyidikan dugaan korupsi di LPEI setelah penerbitan Sprindik 13/F.2/Fd/0/2021 pada akhir Juni 2021. Terkait pengungkapan kasus tersebut, tim penyidikan di Jampidsus mulai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi sejak Juni 2021.
Korupsi LPEI diduga merugikan negara hingga Rp4,7 triliun. Penyebabnya ialah penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit ke sejumlah perusahaan.(OL-11)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Dukungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) terhadap kemajuan Koperasi Produsen Upland Subang Farm tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga pembiayaan.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved