Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang diteken Kamis (24/6).
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi baru yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan JAM-Pidsus No. Print-13/F.2/06/Fd.2/06/2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).
Leonard menjelaskan LPEI diduga telah memberi fasilitas pembiayaan kepada sembilan debitur. Kesembilannya adalah Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Uam, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera, Pt Kemilau Harapan Prima, dan PT Kemilau Kemas Timur. Pembiayaan itu, lanjutnya sesuai dengan laporan sistem infromasi manajemen risiko dalam posisi kolektibilitas 5 (macet) per akhir 2019.
Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional yang dilakukan LPEI ke para debitur diduga tanpa melalui tata kelola yang baik. Hal ini berdampak pada meningkatnya kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 23,39 persen. Padahal berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LEPI mengalami kerugian sebesar Rp4,7 triliun.
"Di mana jumlah kerugian tersebut penyebabnya adalah dikarenakan adanya pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)," jelas Leonard.
Pembentukan CKPN dalam laporan keuangan 2019 meningkat 807,74 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Menurut Leonard, kenaikan CKPN dilakukan untuk menutupi potensi kerugian akibat naiknya angka kredit bermasalah, di antaranya disebabkan oleh sembilan debitur yang mendapatkan fasilitas pembiayaan.
Pihak LPEI yang terdiri dari tim pengusul, kepala Departemen Unit Bisnis, Kepala Divisi Unit Bisnis, dan Komite Pembiayaan dinilai menyalahi aturan yang digariskan dalam Peraturan Dewan Direktur No. 0012/PDD/11/2010 tentang Kebijakan Pembiayaan LEPI. Dampaknya, salah satu debitur, yaitu Group Walet, dikategorikan kolektibilitas 5 alias macet.
Tiga perusahaan dalam Group Walet, yakni PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, dan PT Borneo Walet Indonesia, mengalami gagal bayar sebesar Rp683,6 miliar. Angka itu terdiri dari nilai pokok sebesar Rp576 miliar serta denda dan bunga yang mencapai Rp107,6 miliar. Untuk diketahui, ketiga perusahaan itu memiliki satu Direktur Utama yang sama berinisial S.
Sebagai bagian dari upaya mengusut kasus itu, penyidik Gedung Bundar sudah memeriksa enam orang saksi. Mereka adalah AS selaku mantan Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta; MS selaku Senior Manager Operation TNT Indonesia Head Office, EW selaku Manager Operation Fedex/TNT Semarang; FS selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI tahun 2015; DAP selaku Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI; dan YTP selaku Kepala Divisi Restrukturisasi Aset II pada LPEI. (OL-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Partisipasi Sarinah di Indonesia Pavilion yang berlangsung pada 19–23 Januari 2026 di Davos, Swiss, menandai dimulainya fase penguatan ekspor perusahaan mulai tahun ini.
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved