Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMNAS HAM sepanjang 2020 menerima 2.841 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Sepanjang tahun itu, Komnas HAM mencatat institusi kepolisian menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat. "Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, Kamis (12/8).
Dari total 2.841 aduan tersebut, yang paling banyak diadukan yakni hak atas kesejahteraan 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus. Melalui fungsi mediasi, lanjut Ahmad Taufan, Komnas HAM sepanjang 2020, melakukan mediasi sengketa yang melibatkan perusahaan/korporasi sebanyak 35 kasus, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus, dan BUMN/BUMD sebanyak 7 kasus.
Dari klasifikasi hak yang diduga dilanggar, kasus pelanggaran hak kesejahteraan menempati urutan pertama sebanyak 69 kasus, disusul dengan kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan pribadi sebanyak 4 kasus. Komnas HAM menyampaikan sepanjang 2020 pandemi covid-19 menjadi ancaman bagi pemenuhan dan perlindungan HAM khususnya hak atas kesehatan dan hak atas hidup. Di tahun ini, tantangan pemenuhan HAM juga diperkirakan masih akan terhambat akibat pandemi.
"Situasi pemajuan dan penegakan HAM pada 2021 juga masih akan mendapatkan banyak tantangan, terutama oleh karena situasi pandemi covid-19 di mana hak asasi manusia dibatasi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan publik. Kemampuan keuangan negara juga tergerus untuk penanganan pandemi, sehingga pemenuhan hak asasi manusia juga akan terhambat," jelas Taufan.
Terkait penyelidikan pelanggaran HAM berat, Komnas HAM menyatakan terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung mengenai tindak lanjut 12 kasus yang telah selesai diselidiki.
Komnas juga masih terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM. Koordinasi secara intensif juga dilakukan bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD. (OL-8)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved