Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keberatan atas temuan Ombudsman Republik Indobesia (ORI) terkait alih status pegawai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang disebut terjadi maladministrasi.
KPK menolak menindaklanjuti temuan dan tak akan melakukan tindakan korektif lantaran menganggap hasil pemeriksaan ORI tak tepat.
"Apa yang dilakukan ORI kami hormati untuk melakukan fungsinya sesuai peraturan peraturan perundangan dan kami pun melaksanakan hak kami untuk menyampaikan keberatan kepada Ombudsman Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8).
Ada 13 alasan KPK keberatan atas semua temuan hasil pemeriksaan ORI. Salah satunya terkait kewenangan. Ghufron menyatakan alih status pegawai KPK menjadi ASN ialah urusan internal komisi antirasuah sehingga bukan menjadi wewenang dari ORI.
Sesuai ketentuan perundangan, menurut Ghufron, kewenangan ORI semestinya pada produk maupun jasa pelayanan lembaga negara yang merupakan output. Adapun urusan kepegawaian, imbuh Ghufron, merupakan persoalan input dan dinilai bukan ranahnya ORI.
"SDM itu urusan internal input orgaisasi. Sementara pelayanan publik output itu produk jasa dan barang ketika lembaga negara melayani masyarakat. Bukan urusan internal organisasi seperti staffing, mulai dari rekrutmen, menaikkan pangkat, mutasi, itu adalah urusan internal organisasi," ucapnya.'
Baca juga: 75 Pegawai KPK Desak Firli Patuhi Tindakan Korektif Ombudsman
KPK juga membantah keputusan mengenai pegawai mengabaikan instruksi Presiden Joko Widodo. Ghufron mengatakan rapat koordinasi gabungan yang digelar pada 25 Mei 2021 menjadi tindaklanjut dari arahan Presiden yang akhirnya memutuskan sejumlah pegawai masih bisa dibina.
"Dengan ini terlapor menyatakan keberatan untuk melanjuti tindakan korektif yang dinyatakan Ombudsman kepada KPK," kata Ghufron.
Sebelumnya, ORI menyatakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang dilakukan melalui TWK terdapat maladministrasi. Ada tiga pelanggaran atau maladministrasi yakni dalam proses pembentukan kebijakan alih status, pelaksanaan TWK, dan penetapan hasil TWK.
Dari sisi pelaksanaan TWK, Ombudsman menemukan ada penyimpangan prosedur dan inkompentensi. Ombudsman juga menyoroti SK pembebastugasan 75 pegawai yang dinilai terdapat penyalahgunaan wewenang lantaran Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur TWK tidak menyebutkan konsekuensi hasil tes.
Ombudsman juga menyoroti keputusan yang diambil berdasarkan rapat koordinasi KPK bersama BKN, LAN, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Hukum dan HAM. Keputusan yang menyatakan 51 dari 75 pegawai terancam diberhentikan itu dinilai Ombudsman sebagai bentuk pengabaian terhadap arahan Presiden.(OL-4)
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
ANGGOTA Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses layanan penyediaan BBM yang dilakukan oleh Pertamina.
Salah satu cara mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, yaitu dengan membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved