Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara masih akan dikembangkan. KPK sejauh ini baru mengusut pidana penyuapan dan pengembangannya akan masuk ke pasal lain seperti kerugian negara.
"Sejauh ini kami pastikan bahwa penerapan pasal TPK (tindak pidana korupsi) pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/7).
Kasus bansos yang saat ini disidangkan bermula dari tangkap tangan. Karena itu, KPK baru menerapkan pasal suap. Ali Fikri mengatakan komisi saat ini juga masih menyelidiki unsur kerugian negara agar bisa mengembangkan kasus dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
"Pada kesempatan berikutnya hasil tangkap tangan KPK dapat dikembangkan lebih lanjut untuk penerapan pasal lain seperti Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, sebagaimana yang saat ini sedang KPK lakukan dalam perkara bansos," ucapnya.
Adapun KPK menuntut eks Mensos Juliari 11 tahun penjara. Jaksa KPK menerapkan Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hukuman maksimal dalam pasal itu yakni seumur hidup atau 20 tahun dan paling singkat 4 tahun.
Baca juga: Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos
Terkait tuntutan 11 tahun terhadap Juliari, KPK memahami aspirasi masyarakat untuk hukuman maksimal. Ali Fikri mengatakan KPK juga memahami kasus korupsi bansos di tengah pandemi covid-19 menjadi perhatian semua pihak.
Hanya saja, imbuh Ali, bagi KPK tuntutan suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukum. Karena itu, ucapnya, penegakan hukum dilakukan dengan cara yang benar menurut norma-norma hukum itu sendiri.
"KPK memahami suasana kebatinan masyarakat dalam perkara yang menyangkut hak sosial ini. Namun, kami berharap hal tersebut tidak menjadi alasan untuk beropini yang kontraproduktif dalam upaya penegakan hukum karena kita tentu harus patuh dan taat terhadap norma-norma hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.(OL-5)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
KELANGKAAN beras medium dan premium terjadi selama sepekan terakhir di sejumlah minimarket di Jawa Barat (Jabar). Konsumen terus mendapati kosongnya rak-rak beras.
UNTUK mengantisipasi ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya, terutama menjelang datangnya puasa dan lebaran dan menekan harga beras yang masih tinggi.
BAITUL Mal Aceh menyalurkan 1.512 paket pangan kepada masyarakat miskin di Aceh.
BANTUAN sosial adalah salah satu bahasan yang cukup panas di tahun Pemilihan Umum 2024
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 sebagai pemohon sebelumnya telah mendaftarkan petitum mereka ke MK.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved