Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara masih akan dikembangkan. KPK sejauh ini baru mengusut pidana penyuapan dan pengembangannya akan masuk ke pasal lain seperti kerugian negara.
"Sejauh ini kami pastikan bahwa penerapan pasal TPK (tindak pidana korupsi) pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/7).
Kasus bansos yang saat ini disidangkan bermula dari tangkap tangan. Karena itu, KPK baru menerapkan pasal suap. Ali Fikri mengatakan komisi saat ini juga masih menyelidiki unsur kerugian negara agar bisa mengembangkan kasus dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
"Pada kesempatan berikutnya hasil tangkap tangan KPK dapat dikembangkan lebih lanjut untuk penerapan pasal lain seperti Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, sebagaimana yang saat ini sedang KPK lakukan dalam perkara bansos," ucapnya.
Adapun KPK menuntut eks Mensos Juliari 11 tahun penjara. Jaksa KPK menerapkan Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 UU Tipikor. Hukuman maksimal dalam pasal itu yakni seumur hidup atau 20 tahun dan paling singkat 4 tahun.
Baca juga: Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos
Terkait tuntutan 11 tahun terhadap Juliari, KPK memahami aspirasi masyarakat untuk hukuman maksimal. Ali Fikri mengatakan KPK juga memahami kasus korupsi bansos di tengah pandemi covid-19 menjadi perhatian semua pihak.
Hanya saja, imbuh Ali, bagi KPK tuntutan suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukum. Karena itu, ucapnya, penegakan hukum dilakukan dengan cara yang benar menurut norma-norma hukum itu sendiri.
"KPK memahami suasana kebatinan masyarakat dalam perkara yang menyangkut hak sosial ini. Namun, kami berharap hal tersebut tidak menjadi alasan untuk beropini yang kontraproduktif dalam upaya penegakan hukum karena kita tentu harus patuh dan taat terhadap norma-norma hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.(OL-5)
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved