Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Masjid Sriwijaya

Tri Subarkah
29/7/2021 21:16
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Masjid Sriwijaya
Alex Noerdin(Antara)

MANTAN Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa penyidik kejaksaan terkait korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Chandra, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saksi lain yang diperiska dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp116,914 miliar itu adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta, Jimly Asshiddiqie.

"Pemeriksaan itu Pak Nurdin sama Prof Jimly diperiska selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara atas nama tersangka Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman," terang Chandra, Kamis (29/7).

Saat rasuah itu terjadi pada 2015-2017, Nasuhi dan Mukti masing-masing merupakan Plt Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sumsel dan Sekretaris Daerah Sumsel. Menurut Chandra, Alex dicecar sebanyak 56 pertanyaan. Sementara penyidik menanyakan Jimly sebanyak 16 pertanyaan.

Nama Alex dan Jimly muncul dalam sidang perdana untuk terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani pada Selasa (27/7) di Pengadilan Tipikor Palembang. Dalam surat dakwaan, Jimly disebut sebagai salah satu pembina Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

Sementara itu, Alex disebut telah menerima uang sebesar Rp2,343 miliar dan Rp300 juta untuk biaya swe helikopter. Uang itu diduga bersumber dari terpilihnya PT Brantas Abipraya-Yodya Karya (KSO) sebagai pemenang pelaksanaan masjid tersebut. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya