Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM Level 4 Jakarta: Mal Tetap Ditutup, Pasar Tradisional Boleh Buka

Selamat Saragih
22/7/2021 17:23
PPKM Level 4 Jakarta: Mal Tetap Ditutup, Pasar Tradisional Boleh Buka
Suasana pusat kota jakarta saat pemberlakuan PPKM darurat(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 925/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam aturan terbaru ini dinyatakan mal atau pusat perbelanjaan tetap belum beroperasi.

"Pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan untuk sementara ditutup," demikian tertulis dalam Kepgub tersebut.

Akses di mal atau pusat perbelanjaan hanya dibuka untuk menuju restoran, supermarket dan pasar swalayan. Namun, restoran hanya boleh melayani delivery/take away, bukan makan di tempat.

Sementara operasional supermarket/pasar swalayan juga dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen.

Baca juga: Pandemi Covid Berpengaruh pada Keharmonisan Keluarga

Sementara itu, pasar tradisional boleh beroperasi dalam aturan terbaru ini. Namun jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 13.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

"Khusus pasar induk, dapat beroperasional sesuai jam operasional," bunyi Kepgub tersebut.

Sementara bagi apotek dan toko obat di Jakarta, boleh beroperasi 24 jam nonstop. Anies menetapkan PPKM Level 4 ini berlaku mulai 21-25 Juli 2021. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya