Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PADA Selasa (20/7), pemerintah telah mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamitha, Covid-19 adalah badai yang sama yang tidak mengenal unsur apapun, sehingga masyarakat harus kompak menghadapi hal itu, terlebih dalam PPKM Darurat ini.
“Sebagaimana yang saya katakan, bahwa Covid 19 tidak mengenal SARA. Untuk menghadapinya kita perlu kerja sama. Badai yang kita hadapi tidak berbeda. Kita harus kompak dalam satu kapal yang sama,” terangnya dalam rilis yang disampaikan, Selasa (20/7/2021).
Politikus PDIP ini menerangkan, meskipun kebijakan ini akan berdampak dan menambah beban masyarakat menjadi lebih berat, namun demi terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 hal ini harus didukung semua pihak. Ia berharap kebijakan pahit ini dapat menjadi obat mujarab untuk memusnahkan Covid-19.
“Pemerintah telah mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini sangat berat, namun harus dilakukan demi mengurangi penularan dan menurunkan jumlah pasien yang harus ke rumah sakit. Tentang hal ini, kita semua sudah menyaksikan bagaimana situasi rumah sakit di seluruh Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Terkait dengan berjalannya roda perekonomian dan kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat, Sonny menjelaskan, dalam masa perpanjangan ini pasar tradisional dan para pelaku UMKM masih boleh berjualan. Namun demikian, waktu dan pengunjungnya dibatasi serta dilaksanakan dengan prokes yang ketat.
Ia menyatakan, nantinya secara teknis pemerintah daerah yang akan mengaturnya.
“Bagi masyarakat yang menjalani isoman, pemerintah telah menyiapkan 2 juta paket obat. Sedangkan untuk masyarakat terdampak, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun,” lanjutnya.
Terakhir, Sonny mengatakan, momen Idul Adha tahun ini harus mengingatkan seluruh masyarakat atas ketauladanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail.
“Budaya kita agar selalu siap peduli dan berbagi dengan para tetangga sedang diuji. Adab kita yang mengatakan bahwa ada sekian kepemilikan kita yang harus juga diikhlaskan buat sesama juga harus dijadikan sebuah peristiwa yang nyata,” tukasnya. (RO/OL-09)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved