Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana Basuki Hariman dan Ng Fenny. Penyuap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang.
"Jaksa eksekusi Leo Sukoto Manalu telah melaksanakan putusan PK Nomor: 165 PK/ Pid.Sus/2021 tertanggal 6 Mei 2021 terpidana Basuki Hariman dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tangerang," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/7).
Basuki Hariman akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan. Adapun eksekusi Ng Fenny berdasarkan putusan PK Nomor: 164 PK/Pid.Sus/2021 tertanggal 6 Mei 2021.
Baca juga : KPK Ajukan Banding Vonis Panitera Tajir Rohadi
Ng Fenny dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang untuk menjalani pidana 4 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Pengadilan Tipikodlr Jakarta pada 2017 memvonis Basuki Hariman 7 tahun penjara dan Ng Fenny 5 tahun penjara. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengabulkan PK yang diajukan keduanya sehingga mendapat potongan hukuman.
Basuki dan Ng Fenny terbukti menyuap Patrialis sebesar US$50.000 untuk memuluskan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (OL-7)
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved