KORLANTAS Polri mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik dan silahturahmi saat perayaaan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M.
Guna mencegah adanya pemudik nakal, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan pihaknya telah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
Dari total posko penyekatan, Rudi memyebut pihaknya mempertebal penjagaan di titik jalur arteri. Tercatat, jumlah pos yang ditambah hingga dua kali lipat dari sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan. Khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri kita tambah hampir dua kali lipat," ungkap Rudi, Minggu (18/7).
Hal ini dilakukan agar warga tidak ada yang melakukan mobilitas di luar rumah saat hari raya libur Idul Adha.
Di masa PPKM Darurat ini, warga yang boleh beraktivitas hanya yang punya kepentingan esensial dan kritikal.
"Tentunya agar benar-benar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan yang tidak ada kepentingan atau non-esensial, non kritikal ini benar-benar bisa ditahan atau ditunda," tegasnya.
"Memang mobilitas ini kita lihat ini sangat signifikan turun, namun juga yang kita lihat itu yang masih agak lumayan itu di jalan pinggiran-pinggiran," tambahnya.
Guna melancarkan antisipasi mobilitas, Rudi menuturkan akan menempelkan stiker khusus untuk kendaraan roda empat yang berkepentingan di sektor kritikal dan esensial.
Penempelan stiker bagi kendaraan itu dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas.
"Dalam melakukan penyekatan-penyekatan ini kepolisian dan stakeholder yang ada ini memastikan kendaraan-kendaraan kritikal dan esensial ini tetap bisa berjalan dan kita perlancar, termasuk orang-orang yang melakukan kegiatan dalam mendesak," pungkasnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri kembali menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari Lampung hingga Bali.
Kini, sebanyak 1.038 titik penyekatan akan diberlakukan polisi per-Jumat (16/7).
"Ya, bertambah jadi 1.038 titik penyekatan," papar Kakorlantas Irjen Istiono, Kamis (15/7).
Istiono menerangkan alasan ditambahnya titik penyekatan karena perlunya upaya agar bisa lebih membatasi pergerakan masyarakat di tengah adanya PPKM Darurat. (Ykb/OL-09)