Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBUAH foto yang menunjukkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membawa ponsel, diketahui beredar di aplikasi pesan singkat. Padahal, Setnov, sapaan akrabnya, sedang menjalani hukuman sebagai narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas dan Publikasi Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada momen Iduladha tahun lalu.
Baca juga: Nama Setya Novanto Disebut dalam Sidang Joko Tjandra, Ini Perannya
"Mengenai foto (Setya Novanto bawa ponsel) kami baru menerima, kami baru melihat. Sudah kami konfirmasi, bahwa itu foto bukan kondisi saat sekarang. Itu foto tahun kemarin pada saat Iduladha," ungkap Rika, Sabtu (17/7).
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa setiap narapidana, warga binaan atau tahanan tidak boleh menggunakan ponsel selama menjalani hukuman, baik di lapas maupun rumah tahanan. "Sudah jelas dalam aturan tidak ada yang diperkenankan mengenakan handphone atau ponsel," pungkas Rika.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai beredarnya foto Setya Novanto yang membawa ponsel menunjukkan kebobrokan Kemenkumham. Terutama dalam mengelola lapas yang diisi napi koruptor. Pihaknya pun meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Loly segera memindahkan Setnov ke Lapas Nusakambangan.
Baca juga: Tunggak Fee Pengacara, Setnov Digugat Rp2 Triliun
"ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum," kata Kurnia dalam keterangan resmi, Sabtu (17/7).
Deskan itu bukan tanpa sebab, karena Setya penah melakukan pelanggaran sebelumnya. Berdasarkan catatan ICW, pada pertengahan 2019, Setnov sempat terbukti melakukan plesiran. ICW pun meminta Kemenkumham mengaudit seluruh instrumen pengawasan di Lapas Sukamiskin.(OL-11)
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
JUDUL tulisan di atas diambil dari isi editorial Media Indonesia (7/4/2025) yang mempersoalkan bagaimana ‘sayangnya’ negara terhadap koruptor.
Setyo memastikan tak akan ada kendala terkait proses pemulangan Tannos terhadap status kewarganegaraannya yang sudah berubah menjadi warga negara Singapura.
KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Tiga tokoh ternama Setya Novanto, Nyoman Dhamantra, dan Sukiman, terlibat dalam skandal korupsi besar yang merugikan negara.
SEBAGIAN besar kaum perempuan percaya, bra yang baik dapat mendukung penampilan di dada, membantu meredakan sakit punggung, dan mencegah payudara kendur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved