Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

NasDem Tolak Keras Wacana RS Covid Khusus Pejabat

Cahya Mulyana
08/7/2021 22:30
NasDem Tolak Keras Wacana RS Covid Khusus Pejabat
Logo NasDem(MI/Panca Syurkani)

WAKIL Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Charles Meikyansah menilai wacana rumah sakit (RS) khusus bagi pejabat yang terpapar Covid-19 melukai hati rakyat. Permintaan semacam itu bertentangan dengan UUD 1945.

"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7).

Charles menegaskan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu. Fraksi NasDem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Charles menjelaskan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sedangkan Ayat 2-nya, sambung Charles, berbunyi bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Baca juga : Tolak Wacana RS COvid-19 Khusus Pejabat, NasDem: Menyakiti Rakyat

Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem itu bahkan mengatakan, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. 

Menurut Charles, dalam kondisi bangsa dan negara yang tengah memprihatinkan akibat pandemi Covid-19, mestinya semua pihak dari berbagai latar belakang, bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19. 

"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya