Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah, agar jangan tergesa-gesa tergesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu disampaikan Ledia menyusul telah terbitnya rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni 2021 lalu bahwa telah tersedia vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.
“Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri. Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19. Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi digampangin karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin,” ujar Ledia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Diketahui, rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12-17 tahun di Indonesia, sudah dapat divaksinasi menggunakan Vaksin Sinovac. Hal itu mengingat telah keluar hasil Uji Klinis Fase I dan II Vaksin Sinovac pada anak untuk rentang usia 3-17 tahun di Tiongkok, dengan hasil aman.
Selain itu, IDAI juga menjelaskan vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan. Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan bila terjadi keluhan KIPI.
Di sisi lain, Ledia pun berharap pemberian vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan perlindungan masyarakat dari terpapar dan mengalami efek berat Covid-19, di tengah upaya pemerintah menekan laju pandemi.
“Sayangnya, masih ada beberapa pemahaman keliru di tengah masyarakat bahwa sudah divaksinasi artinya sudah kebal hingga protokol kesehatan pun terabaikan,” tambah politikus PKS ini.
Maka Ledia pun mengingatkan bahwa pascavaksinasi setiap orang tetap harus menjalankan protokol kesehatan 5M dengan ketat. Juga, setiap kementerian, lembaga, organisasi termasuk sekolah harus pula mempersiapkan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan.
“Jadi sebelum menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana-prasarana protokol kesehatan yang memadai," jelasnya.
"Antara lain cukup sarana sanitasi, seperti tempat-tempat cuci tangan, hand sanitizer, lalu ada tempat sampah khusus masker, menyiapkan alat belajar mengajar yang sudah bertanda khusus hingga menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) terkait PTM di masa pandemi, mekanisme pengawasan, evaluasi termasuk rujukan tracing jika kemudian ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pesan Ledia
Hal-hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan dengan seksama, karena menurut Ledia, sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku. Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orang tua maupun sekolah.
“Ada anak yang kondisi kesehatannya mungkin lebih rentan dibanding anak lain, ada anak yang alergi dan mudah terpicu, ada yang harus diingatkan berulang-ulang untuk memakai masker dengan benar dan tidak membuang limbah masker sembarangan, ada yang senangnya kumpul-kumpul. Hal-hal seperti ini tentu harus diantisipasi betul baik oleh orang tua maupun sekolah karena kita tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” harapnya
Karena itu, Ledia meminta pemerintah khususnya Kemendikbudristek dan pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.
“Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu. Sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan sangat cermat, detail dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya,” tutupnya. (RO/OL-09)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved