Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MERESPONS kondisi terkini perkembangan pandemi Covid-19, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kembali menunda jadwal persidangan yang semula diagendakan Senin (28/6) dan Rabu (30/6).
"Persidangan akan dijadwalkan kembali dengan mempertimbangkan perkembangan situasi aktual. Kepada para pihak, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum mohon maklum," demikian keterangan resmi dari situs MKRI, yang dikutip Senin (28/6).
Meski demikian, Selasa (28/6), Mahkamah tetap akan membacakan putusan dan ketetapan terhadap sembilan perkara permohonan pengujian materiil undang-undang terhadap UUD 1945. Sembilan perkara itu yakni nomor 9/PUU-XIX/2021 dan 109/PUU-XVIII/2020 pengujian Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945,
nomor 102/PUU-XVIII/2020 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan terhadap UUD 1945, 13/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi terhadap UUD 1945, 19/PUUXIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, 1/PUU-XIX/2021.
Baca juga : Gedung Baru Bernilai Fantastis, Capai Rp549 Miliar
pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) terhadap UUD 1945, 8/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945, 12/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria terhadap UUD 1945, 14/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap UUD 1945, 15/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945.
Adapun persidangan yang ditunda, Rabu (30/6), perkara nomor 81/PUU-XVIII/2020 yakni pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik terhadap UUD 1945. Sementara, untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) yang dimohonkan, Mahkamah tetap menggelar persidangan pembacaan putusan perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020. (OL-2)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved