Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MERESPONS kondisi terkini perkembangan pandemi Covid-19, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kembali menunda jadwal persidangan yang semula diagendakan Senin (28/6) dan Rabu (30/6).
"Persidangan akan dijadwalkan kembali dengan mempertimbangkan perkembangan situasi aktual. Kepada para pihak, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum mohon maklum," demikian keterangan resmi dari situs MKRI, yang dikutip Senin (28/6).
Meski demikian, Selasa (28/6), Mahkamah tetap akan membacakan putusan dan ketetapan terhadap sembilan perkara permohonan pengujian materiil undang-undang terhadap UUD 1945. Sembilan perkara itu yakni nomor 9/PUU-XIX/2021 dan 109/PUU-XVIII/2020 pengujian Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945,
nomor 102/PUU-XVIII/2020 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan terhadap UUD 1945, 13/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi terhadap UUD 1945, 19/PUUXIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, 1/PUU-XIX/2021.
Baca juga : Gedung Baru Bernilai Fantastis, Capai Rp549 Miliar
pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) terhadap UUD 1945, 8/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap UUD 1945, 12/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria terhadap UUD 1945, 14/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terhadap UUD 1945, 15/PUU-XIX/2021 pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap UUD 1945.
Adapun persidangan yang ditunda, Rabu (30/6), perkara nomor 81/PUU-XVIII/2020 yakni pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik terhadap UUD 1945. Sementara, untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) yang dimohonkan, Mahkamah tetap menggelar persidangan pembacaan putusan perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020. (OL-2)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved