Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 pegawai negeri atau ASN Sekda Pemkab Bandung Barat sebagai saksi dalam kasus bansos yang menjerat Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna. KPK mendalami berbagai proyek semasa kepemimpinan Aa Umbara yang menjabat sejak 2018.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh Pemkab Bandung Barat di kurun waktu kepemimpinan tersangka AUM (Aa Umbara)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/6).
Saksi-saksi yang diperiksa yakni Kamaluddin, Wisnu Jaya Prasetia, Yadi Kumia, Dony Tumpak Hutajulu, Rega Wiguna, Ahmad Fauzan Azima, Hernawan Widjajanto, Sri Dustirawati, Anugrah, Wandiana, M Lukmanul Hakim, dan Ade Komarudin. Mereka diperiksa di Aula Wakil Bupati kompleks kantor Pemkab Bandung Barat.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa (anak Aa Umbara), serta bos PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan. Aa Umbara ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Andri di Rutan Gedung ACLC KPK, dan Totoh Gunawan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
KPK menduga Aa Umbara melakukan kongkalikong untuk menunjuk perusahaan Totoh sebagai penyedia bansos di Bandung Barat dengan komitmen fee 6% dari nilai proyek. Adapun anak Aa Umbara, Andri Wibawa, juga ikut menjadi vendor bansos menggunakan perusahaan lain sebagai bendera.
KPK menengarai terjadi konflik kepentingan dalam pengadaan bansos itu. Aa Umbara diduga diuntungkan dengan meraup Rp1 miliar dari kongkalikong itu. Adapun Totoh diduga mendapat Rp2 miliar dan Andri Wibawa Rp2,7 miliar.
Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 KUHP. (OL-14)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
HASIL survei yang dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) usia pertama kali remaja di wilayah Jabar yang terlibat dalam hubungan seksual kini semakin muda.
Kepala PPATK Ivan Yudistiavandana mengungkapkan wilayah paling masih bertansaksi judi online atau judol di Indonesia. Paling tinggj Jawa Barat atau Jabar
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
BERIKUT jadwal imsakiyah dan waktu salat serta jam berbuka puasa sepanjang Ramadan 1446 H atau Maret 2025 untuk Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), dari Kementerian Agama (Kemenag).
Gas elpiji atau LPG 3kg masih sulit didapatkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved